Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyerahan Sertipikat PTSL Di Buleleng

Bali Tribune/ Bupati Putu Agus Suradnyana serahkan secara simbolis sertipikat hak atas tanah melalui program PTSL di Gedung Gede Manik Singaraja, Rabu (30/1) kemarin.

Bali Tribune, Singaraja- Melaui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, sebanyak 10 ribu lebih bidang sertipikat diserahkan Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, , Rabu (30/1) kemarin. Bertempat di Gedung Gde Manik Singaraja, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya menegaskan, dari  10.170 bidang sertifikat yang diterbitkan, sebanyak 1.487 bidang sertifikat merupakan sertifikat hak milik komunal atas nama Desa Pakraman.Menurut Rudi Rubijaya, hak milik Desa Pakraman dimaksud diserahkan kepada 51 Klian Desa Pakraman. Sementara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam pesannya meminta kepada warga untuk menggunakan sertifikat untuk hal-hal yang posiif.Menurutnya, dengan memegang hak kepemilikan berupa sertifikat, bisa membantu meminjam kredit untuk kepentingan modal usaha. Dan pemerintah,katanya telah melansir sejumlah program kredit usaha rakyat yang bunganya rendah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”Jangan sampai masyarakat menjual tanahnya setelah mendapat sertifikat,” pesasnya. Tak hanya untuk kepentingan usaha permodalan,kepemilikan sertifikat merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak. “Baik pengusaan secara fisik maupun dari sisi yuridis bahkan konflik horizontal yang bersumber dari penguasaan atas hak tanah dapat dihindari.”Dan terakhir yaitu seperti yang saya sebutkan tadi, kepemilikan sertifikat bisa membantu masyarakat untuk memeperoleh modal kerja di bank,”imbuhnya. Kegiatan kemarin juga dihadiri sejumlah pejabat dari forum Muspida seperti Kapolres Buleleng AKBP Suratno,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singaraja,Wahyudi serta Sekda Buleleng,Ir. Dewa Ketut Puspaka. Seperti diketahui, untuk mengantisipasi pesoalan hukum menyangkut implementasi program PTSL di kabupaten Buleleng diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Dengan Perbup tersebut bisa dijadikan landasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.