Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyerahan Sertipikat PTSL Di Buleleng

Bali Tribune/ Bupati Putu Agus Suradnyana serahkan secara simbolis sertipikat hak atas tanah melalui program PTSL di Gedung Gede Manik Singaraja, Rabu (30/1) kemarin.

Bali Tribune, Singaraja- Melaui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, sebanyak 10 ribu lebih bidang sertipikat diserahkan Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, , Rabu (30/1) kemarin. Bertempat di Gedung Gde Manik Singaraja, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya menegaskan, dari  10.170 bidang sertifikat yang diterbitkan, sebanyak 1.487 bidang sertifikat merupakan sertifikat hak milik komunal atas nama Desa Pakraman.Menurut Rudi Rubijaya, hak milik Desa Pakraman dimaksud diserahkan kepada 51 Klian Desa Pakraman. Sementara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam pesannya meminta kepada warga untuk menggunakan sertifikat untuk hal-hal yang posiif.Menurutnya, dengan memegang hak kepemilikan berupa sertifikat, bisa membantu meminjam kredit untuk kepentingan modal usaha. Dan pemerintah,katanya telah melansir sejumlah program kredit usaha rakyat yang bunganya rendah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”Jangan sampai masyarakat menjual tanahnya setelah mendapat sertifikat,” pesasnya. Tak hanya untuk kepentingan usaha permodalan,kepemilikan sertifikat merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak. “Baik pengusaan secara fisik maupun dari sisi yuridis bahkan konflik horizontal yang bersumber dari penguasaan atas hak tanah dapat dihindari.”Dan terakhir yaitu seperti yang saya sebutkan tadi, kepemilikan sertifikat bisa membantu masyarakat untuk memeperoleh modal kerja di bank,”imbuhnya. Kegiatan kemarin juga dihadiri sejumlah pejabat dari forum Muspida seperti Kapolres Buleleng AKBP Suratno,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singaraja,Wahyudi serta Sekda Buleleng,Ir. Dewa Ketut Puspaka. Seperti diketahui, untuk mengantisipasi pesoalan hukum menyangkut implementasi program PTSL di kabupaten Buleleng diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Dengan Perbup tersebut bisa dijadikan landasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.