Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyewa Toko Agar Taati Aturan dengan Baik

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat dialog dengan para penyewa Toko di Praja Mandala.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat terkait penyelesaian kewajiban para penyewa toko, Senin (4/4/22). Toko tersebut berjumlah 11 yang berada di seputaran Jl. Diponogoro dan Jl. Nakula, Semarapura.

"Hari ini Pemkab menghadirkan seluruh pihak terkait, agar persoalan ini segera diselesaikan secara persuasif. Mulai dari BPN Klungkung, Kejari Klungkung dan seluruh OPD terkait di Pemkab Klungkung," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.

Bupati Suwirta menyampaikan awalnya pada tahun 1984 pemerintah daerah, punya aset yang tercatat berupa toko yang disewakan kepada masyarakat dan perjanjian sewa berlaku selama 30 tahun. Terhitung dari tahun tersebut, perjanjian selesai tahun 2015 dan selanjutnya seharusnya dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Pada tahun 2016, pihak Pemkab Klungkung sudah melakukan proses hak sewa lanjutan HPL (Hak Pengelolaan) kepada para penyewa. Kemudian secara paralel, juga melakukan upaya pensertifikatkan aset tersebut. Karena meski tercatat sebagai aset pemkab, tetapi belum ada sertifikatnya.

"Namun, setelah melakukan appraisal (penilaian) terhadap toko, harga appraisal keluar dan mereka para penyewa sebelumnya sudah menyatakan sepakat, tiba-tiba ada gugatan yang terdiri dari 11 orang penyewa. Nah, setelah berproses, gugatannya dari Pengadilan Negeri (PN) Semarapura sampai tingkat Kasasi, ditolak," jelas Bupati Suwirta.

Tujuan mengundang para penyewa ini guna memberikan ruang bagi mereka untuk bertemu dan mendengar persoalan apa lagi yang menghambat mereka enggan melakukan perpanjangan sewa. Bagi mereka yang masih punya niat untuk melanjutkan sewa, pihaknya menegaskan tetap akan memberikan ruang. Tetapi, kalau mereka tidak memberi tanggapan, Bupati Suwirta menegaskan akan berikan ultimatum peringatan satu sampai tiga kali. "Kalau masih saja tidak memberikan kepastian, maka kami akan lakukan upaya paksa dan kosongkan tempat tersebut," tegas Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga mengajak agar para penyewa toko punya itikad baik dan mau mengikuti aturan yang ada. Karena langkah-langkah pemerintah daerah ini sebagai upaya dalam penataan aset agar tertib dan sesuai dengan yang telah berlaku. Pemkab akan secepatnya mengirimkan surat peringatan satu kepada seluruh penyewa toko ini. Sementara dengan gugurnya gugatan para penyewa toko, pemkab juga segera mengajukan permohonan kepada BPN Klungkung untuk melakukan pengukuran dan lanjut pengusulan pensertifikatan dengan HPL.

"Sebenarnya total ada 13 toko. Tetapi, dua orang penyewa sudah paham bahwa itu adalah aset pemerintah daerah, yakni Toko Notina dan Rosiana. Makanya tersisa 11 orang. Dari perjanjian sewa sebelumnya kan sudah jelas. Memang ada bukti sewa aset selama 30 tahun," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.