Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Polsek Kuta Dilaporkan ke Propam Polda Bali

Polda
Ony Solehoeddin (kiri) didampingi Noverian N Utama usai melapor ke Propam Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Ony Solehoeddin (38) di dampingi kuasa hukumnya Noverian N Utama, akhirnya melaporkan penyidik Polsek Kuta ke Propam Polda Bali, Jumat (12/5).

Ony—pengusaha asal Sumenep, Madura, Jawa Timur ini mengatakan, tindakannya itu merupakan jalan bagi dirinya dalam mencari keadilan dari kasus yang dialaminya. "Saya awalnya mau bersabar, namun karena sudah terlalu lama dan tidak mendapat kepastian soal kasus yang saya laporkan, maka saya terpaksa membawa persoalan ini ke Propam Polda Bali," ucapnya saat ditemui di Denpasar.

Setelah mengucapkan itu, Ony kemudian meminta awak media untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya. Menurut Noverian, sekitar pukul 10.30 Wita mereka diterima bagian pengaduan masyarakat Bid Propam Polda Bali. Di sana mereka kemudian menceritakan kronologi awal kasus yang dialami oleh kliennya.

"Di sana kami ditanya, siapa yang akan dilaporkan. Kemudian saya jawab, untuk siapa yang kami laporkan silakan bapak-bapak yang mendalami. Oleh mereka kemudian dijawab, kalau gitu penyidik di sana siapa namanya yang pertama kali memeriksa. Itu saja yang dilaporkan," ucapnya menjelaskan.

Noverian menerangkan, Propam Polda Bali kemudian menyarankan untuk membuat kronologi kejadian, karena itu merupakan syarat awal untuk membuat laporan. "Laporan kami tetap diterima, namun kami diminta untuk membuat kronologi laporan, serta nama penyidik yang pertama kali menangani kasus tersebut. Akhirnya saya bilang hari Senin balik lagi untuk menyerahkan berkasnya,” lanjutnya.

Menurut Noverian, pihaknya tidak mempunyai maksud apapun dalam membuat laporan ke Propam Polda Bali. Hanya yang membuat mereka terpaksa melakukan itu, karena selama ini penyidik Polsek Kuta dianggap tidak serius dan bertele-tele dalam menangani kasus yang dilaporkan.

"Sebenarnya gampang kok, kalau mau serius menangani kasus ini. Kalau dianggap tidak ada perampasan sertifikat, polisi bisa minta bukti rekaman CCTV di bank, tinggal buka tanggal berapa, jam berapa kejadiannya. Ini nggak ada sama sekali mereka melakukan itu," ucapnya.

Setelah berbagai upaya dilakukan dan merasa tidak mendapat jalan, Noverian kemudian menyarankan agar Ony Solehoeddin membuat laporan ke Propam Polda Bali. "Kami yakin laporan kami diterima dengan baik. Nanti hari Senin kami akan kembali ke Polda untuk melengkapi berkas-berkas yang diminta," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 31 Mei 2016 Ony Solehoeddin melakukan transaksi pembelian tanah seluas lima are yang berlokasi di Jimbaran, Kuta Selatan dengan terlapor bernama I Nengah Ardana. Sesuai dengan kesepakatan, tanah tersebut dibeli Ony seharga Rp1,250 miliar. 

"Saya kemudian memberikan uang muka sebesar Rp499.615 juta secara bertahap. Dalam surat perjanjian juga menyebutkan, jika dalam kurun waktu satu tahun saya tidak bisa melunasi sisa pembayaran, maka uang yang sudah dibayar sebagai uang muka akan hangus,” ucapnya.

Belum genap setahun perjanjian dibuat, tiba-tiba terlapor memaksa pelapor segera melunasi sisa pembayaran. Bahkan yang lebih konyol, pelapor merampas sertifikat tanah dengan alasan tidak percaya dengan notaris yang ditunjuk oleh pelapor. 

“Saat terjadi keributan karena dia merampas sertifikat yang semestinya disimpan di kantor notaris yang saya tunjuk, datang anggota kepolisian yang melerai dan membawa kami ke Mapolsek Kuta,” lanjutnya.

Di sana justru timbul masalah baru. Penyidik Polsek Kuta terkesan membela terlapor. Ini terlihat ketika penyidik tidak segera menetapkan status tersangka terhadap pelapor yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan kriminal. Bahkan menurut pelapor, setiap dia menanyakan sampai sejauh mana kasusnya diproses, ia mendapat jawaban yang kurang menyenangkan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.