Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Polsek Kuta Dilaporkan ke Propam Polda Bali

Polda
Ony Solehoeddin (kiri) didampingi Noverian N Utama usai melapor ke Propam Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Ony Solehoeddin (38) di dampingi kuasa hukumnya Noverian N Utama, akhirnya melaporkan penyidik Polsek Kuta ke Propam Polda Bali, Jumat (12/5).

Ony—pengusaha asal Sumenep, Madura, Jawa Timur ini mengatakan, tindakannya itu merupakan jalan bagi dirinya dalam mencari keadilan dari kasus yang dialaminya. "Saya awalnya mau bersabar, namun karena sudah terlalu lama dan tidak mendapat kepastian soal kasus yang saya laporkan, maka saya terpaksa membawa persoalan ini ke Propam Polda Bali," ucapnya saat ditemui di Denpasar.

Setelah mengucapkan itu, Ony kemudian meminta awak media untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya. Menurut Noverian, sekitar pukul 10.30 Wita mereka diterima bagian pengaduan masyarakat Bid Propam Polda Bali. Di sana mereka kemudian menceritakan kronologi awal kasus yang dialami oleh kliennya.

"Di sana kami ditanya, siapa yang akan dilaporkan. Kemudian saya jawab, untuk siapa yang kami laporkan silakan bapak-bapak yang mendalami. Oleh mereka kemudian dijawab, kalau gitu penyidik di sana siapa namanya yang pertama kali memeriksa. Itu saja yang dilaporkan," ucapnya menjelaskan.

Noverian menerangkan, Propam Polda Bali kemudian menyarankan untuk membuat kronologi kejadian, karena itu merupakan syarat awal untuk membuat laporan. "Laporan kami tetap diterima, namun kami diminta untuk membuat kronologi laporan, serta nama penyidik yang pertama kali menangani kasus tersebut. Akhirnya saya bilang hari Senin balik lagi untuk menyerahkan berkasnya,” lanjutnya.

Menurut Noverian, pihaknya tidak mempunyai maksud apapun dalam membuat laporan ke Propam Polda Bali. Hanya yang membuat mereka terpaksa melakukan itu, karena selama ini penyidik Polsek Kuta dianggap tidak serius dan bertele-tele dalam menangani kasus yang dilaporkan.

"Sebenarnya gampang kok, kalau mau serius menangani kasus ini. Kalau dianggap tidak ada perampasan sertifikat, polisi bisa minta bukti rekaman CCTV di bank, tinggal buka tanggal berapa, jam berapa kejadiannya. Ini nggak ada sama sekali mereka melakukan itu," ucapnya.

Setelah berbagai upaya dilakukan dan merasa tidak mendapat jalan, Noverian kemudian menyarankan agar Ony Solehoeddin membuat laporan ke Propam Polda Bali. "Kami yakin laporan kami diterima dengan baik. Nanti hari Senin kami akan kembali ke Polda untuk melengkapi berkas-berkas yang diminta," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 31 Mei 2016 Ony Solehoeddin melakukan transaksi pembelian tanah seluas lima are yang berlokasi di Jimbaran, Kuta Selatan dengan terlapor bernama I Nengah Ardana. Sesuai dengan kesepakatan, tanah tersebut dibeli Ony seharga Rp1,250 miliar. 

"Saya kemudian memberikan uang muka sebesar Rp499.615 juta secara bertahap. Dalam surat perjanjian juga menyebutkan, jika dalam kurun waktu satu tahun saya tidak bisa melunasi sisa pembayaran, maka uang yang sudah dibayar sebagai uang muka akan hangus,” ucapnya.

Belum genap setahun perjanjian dibuat, tiba-tiba terlapor memaksa pelapor segera melunasi sisa pembayaran. Bahkan yang lebih konyol, pelapor merampas sertifikat tanah dengan alasan tidak percaya dengan notaris yang ditunjuk oleh pelapor. 

“Saat terjadi keributan karena dia merampas sertifikat yang semestinya disimpan di kantor notaris yang saya tunjuk, datang anggota kepolisian yang melerai dan membawa kami ke Mapolsek Kuta,” lanjutnya.

Di sana justru timbul masalah baru. Penyidik Polsek Kuta terkesan membela terlapor. Ini terlihat ketika penyidik tidak segera menetapkan status tersangka terhadap pelapor yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan kriminal. Bahkan menurut pelapor, setiap dia menanyakan sampai sejauh mana kasusnya diproses, ia mendapat jawaban yang kurang menyenangkan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.