Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Polsek Kuta Dilaporkan ke Propam Polda Bali

Polda
Ony Solehoeddin (kiri) didampingi Noverian N Utama usai melapor ke Propam Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Ony Solehoeddin (38) di dampingi kuasa hukumnya Noverian N Utama, akhirnya melaporkan penyidik Polsek Kuta ke Propam Polda Bali, Jumat (12/5).

Ony—pengusaha asal Sumenep, Madura, Jawa Timur ini mengatakan, tindakannya itu merupakan jalan bagi dirinya dalam mencari keadilan dari kasus yang dialaminya. "Saya awalnya mau bersabar, namun karena sudah terlalu lama dan tidak mendapat kepastian soal kasus yang saya laporkan, maka saya terpaksa membawa persoalan ini ke Propam Polda Bali," ucapnya saat ditemui di Denpasar.

Setelah mengucapkan itu, Ony kemudian meminta awak media untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya. Menurut Noverian, sekitar pukul 10.30 Wita mereka diterima bagian pengaduan masyarakat Bid Propam Polda Bali. Di sana mereka kemudian menceritakan kronologi awal kasus yang dialami oleh kliennya.

"Di sana kami ditanya, siapa yang akan dilaporkan. Kemudian saya jawab, untuk siapa yang kami laporkan silakan bapak-bapak yang mendalami. Oleh mereka kemudian dijawab, kalau gitu penyidik di sana siapa namanya yang pertama kali memeriksa. Itu saja yang dilaporkan," ucapnya menjelaskan.

Noverian menerangkan, Propam Polda Bali kemudian menyarankan untuk membuat kronologi kejadian, karena itu merupakan syarat awal untuk membuat laporan. "Laporan kami tetap diterima, namun kami diminta untuk membuat kronologi laporan, serta nama penyidik yang pertama kali menangani kasus tersebut. Akhirnya saya bilang hari Senin balik lagi untuk menyerahkan berkasnya,” lanjutnya.

Menurut Noverian, pihaknya tidak mempunyai maksud apapun dalam membuat laporan ke Propam Polda Bali. Hanya yang membuat mereka terpaksa melakukan itu, karena selama ini penyidik Polsek Kuta dianggap tidak serius dan bertele-tele dalam menangani kasus yang dilaporkan.

"Sebenarnya gampang kok, kalau mau serius menangani kasus ini. Kalau dianggap tidak ada perampasan sertifikat, polisi bisa minta bukti rekaman CCTV di bank, tinggal buka tanggal berapa, jam berapa kejadiannya. Ini nggak ada sama sekali mereka melakukan itu," ucapnya.

Setelah berbagai upaya dilakukan dan merasa tidak mendapat jalan, Noverian kemudian menyarankan agar Ony Solehoeddin membuat laporan ke Propam Polda Bali. "Kami yakin laporan kami diterima dengan baik. Nanti hari Senin kami akan kembali ke Polda untuk melengkapi berkas-berkas yang diminta," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 31 Mei 2016 Ony Solehoeddin melakukan transaksi pembelian tanah seluas lima are yang berlokasi di Jimbaran, Kuta Selatan dengan terlapor bernama I Nengah Ardana. Sesuai dengan kesepakatan, tanah tersebut dibeli Ony seharga Rp1,250 miliar. 

"Saya kemudian memberikan uang muka sebesar Rp499.615 juta secara bertahap. Dalam surat perjanjian juga menyebutkan, jika dalam kurun waktu satu tahun saya tidak bisa melunasi sisa pembayaran, maka uang yang sudah dibayar sebagai uang muka akan hangus,” ucapnya.

Belum genap setahun perjanjian dibuat, tiba-tiba terlapor memaksa pelapor segera melunasi sisa pembayaran. Bahkan yang lebih konyol, pelapor merampas sertifikat tanah dengan alasan tidak percaya dengan notaris yang ditunjuk oleh pelapor. 

“Saat terjadi keributan karena dia merampas sertifikat yang semestinya disimpan di kantor notaris yang saya tunjuk, datang anggota kepolisian yang melerai dan membawa kami ke Mapolsek Kuta,” lanjutnya.

Di sana justru timbul masalah baru. Penyidik Polsek Kuta terkesan membela terlapor. Ini terlihat ketika penyidik tidak segera menetapkan status tersangka terhadap pelapor yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan kriminal. Bahkan menurut pelapor, setiap dia menanyakan sampai sejauh mana kasusnya diproses, ia mendapat jawaban yang kurang menyenangkan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.