Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Reskrim Polres Badung Dipropamkan

Bali Tribune / I Wayan Sudarma, SH memperlihatkan bukti laporan ke Propam Polda Bali
balitribune.co.id | DenpasarPenyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Badung dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. Mereka atas nama Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto, IPDA Agie Dwiseto Putra, AIPTU Samsu Hidayat, Bripka Kadek Adi Surawan terkait dengan penanganan perkara pidana dengan laporan polisi nomor; LP/B/118/IV/2022/SPKT/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 5 April 2022. Mereka dilaporkan I Wayan Sudarma, SH selaku kuasa hukum dari Hady Wijaya.
 
Kepada Bali Tribune dia menjelaskan, pada tanggal 12 Maret 2020 kliennya dilaporkan oleh Yeni Theresya Sunaryo ke Polres Buleleng sesuai dengan laporan nomor; LP/B/41/III/2020/Bali/Res Bll tentang dugaan tindak pidana tipi gelap. Kasus ini sedang dalam penanganan Sat Reskrim Polres Buleleng dan masih P - 19 karena penyidik masih berusaha memenuhi petunjuk jaksa. Kemudian tanggal 5 April 2022, pelapor yang sama kembali melaporkan kliennya di Polres Badung dengan tuduhan dan lokasi kejadian yang sama di Buleleng. Selanjutnya, Senin (13/3/2023) kliennya diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Badung dan dilanjutkan dengan penahanan. 
 
"Sebelumnya kami sudah melalukan somasi tetapi baru sekali. Alasan kami laporkan penyidik ke Propam adalah masalah kewenangan Polres Badung menangani suatu peristiwa hukum yang terjadi di Buleleng yang di satu sisi atas pelapor yang sama, lokus yang sama dan hal yang sama. Sementara laporan tersebut, masih ditangani oleh Polres Buleleng," katanya. 
 
Kabid Humas Polda, Kombes Pol Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan tersebut di Bidang Propam Polda Bali. "Ada laporan, tetapi baru dilaporkan sehingga kita belum panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Karena ini baru keterangan atau versinya pelapor. Kalau sudah diperiksa dan sudah jelas, nanti akan kita sampaikan," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.