Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Reskrim Polres Badung Dipropamkan

Bali Tribune / I Wayan Sudarma, SH memperlihatkan bukti laporan ke Propam Polda Bali
balitribune.co.id | DenpasarPenyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Badung dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. Mereka atas nama Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto, IPDA Agie Dwiseto Putra, AIPTU Samsu Hidayat, Bripka Kadek Adi Surawan terkait dengan penanganan perkara pidana dengan laporan polisi nomor; LP/B/118/IV/2022/SPKT/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 5 April 2022. Mereka dilaporkan I Wayan Sudarma, SH selaku kuasa hukum dari Hady Wijaya.
 
Kepada Bali Tribune dia menjelaskan, pada tanggal 12 Maret 2020 kliennya dilaporkan oleh Yeni Theresya Sunaryo ke Polres Buleleng sesuai dengan laporan nomor; LP/B/41/III/2020/Bali/Res Bll tentang dugaan tindak pidana tipi gelap. Kasus ini sedang dalam penanganan Sat Reskrim Polres Buleleng dan masih P - 19 karena penyidik masih berusaha memenuhi petunjuk jaksa. Kemudian tanggal 5 April 2022, pelapor yang sama kembali melaporkan kliennya di Polres Badung dengan tuduhan dan lokasi kejadian yang sama di Buleleng. Selanjutnya, Senin (13/3/2023) kliennya diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Badung dan dilanjutkan dengan penahanan. 
 
"Sebelumnya kami sudah melalukan somasi tetapi baru sekali. Alasan kami laporkan penyidik ke Propam adalah masalah kewenangan Polres Badung menangani suatu peristiwa hukum yang terjadi di Buleleng yang di satu sisi atas pelapor yang sama, lokus yang sama dan hal yang sama. Sementara laporan tersebut, masih ditangani oleh Polres Buleleng," katanya. 
 
Kabid Humas Polda, Kombes Pol Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan tersebut di Bidang Propam Polda Bali. "Ada laporan, tetapi baru dilaporkan sehingga kita belum panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Karena ini baru keterangan atau versinya pelapor. Kalau sudah diperiksa dan sudah jelas, nanti akan kita sampaikan," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.