Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidikan Jaringan Tiongkok Dibantu Penerjemah

Tujuh komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok masih menjalani proses hukum di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Pascapengungkapan dan penangkapan tujuh orang kompolotan jaringan penipuan dengan modus gendam atau hipnotis jaringan Tiongkok, Selasa (30/10),  jajaran penyidik Satreskrim Polres Jembrana tengah melakukan penyidikan terhadap tiga orang WN Tiongkok dan empat WNI keturunan Tionghoa anggota komplotan penipuan internasional tersebut. Namun untuk memperlancar proses penyidikan, Polres Jembrana harus menggunakan tenaga penerjemah bahasa Mandarin. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Kamis (1/11) mengatakan, saat ini ketujuh pelaku penipuan dengan modus gendam tersebut masih menjalani penyidikan di Unit II Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Jembrana. Dalam penyidikan terungkap selain di Jembrana, ketujuh pelaku penipun dengan modus gendam ini juga melakukan aksinya di TKP lain. “Dari barang buktinya dan diakui oleh pelaku, selain dua kali beraksi di Jembrana, mereka juga pernah melakukan aksi serupa di Denpasar, Banyuwangi dan Tasikmalaya.  Namun tidak menutup kemungkinan korbannya sudah banyak di berbagai TKP dan wilayah dengan kerugian mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya. Namun dalam proses penyidikan terhadap ketujuh pelaku ini, pihaknya dibantu penerjamah bahasa Mandarin. Kendati ada empat pelaku wanita WNI namun ketujuh pelaku ini lebih fasih berbahasa Mandarin dalam berkomunikasi. “Mereka komunikasinya memakai bahasa Mandarin, jadi kita dibantu seorang penerjemah yang bersertifikasi menguasai bahasa Mandarin,” ujarnya. Dari 7 orang sindikat penipuan internasional jaringan Tiongkok yang berhasil dibekuk, 3 orang di antaranya merupakan lelaki WN Tiongkok sedangkan empat orang lainnya merupakan wanita WNI keturunan. 3 lelaki WN Tiongkok yakni Chen Cheng Cong (38), Huang Ping Sui (37) dan Chena Ali (33) yang semuanya berasal dari Fujian, Nan an, Jiudu, Xingfeng, Tiongkok, China. Sedangkan 4 pelaku lainnya merupakan wanita keturunan Tionghoa masing-masing dua orang mantan TKI Tiongkok yakni Dewi Ilmi Hidayati alias Dewi alias Vivi Rosdiana (40) asal Kelurahan Polowangi, Purworejo, Jawa Tengah dan Maratus Solikah alias Emma alias Helen (41) asal Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.  Selain itu pelaku lainnya Mulyani (33) asal Tanjung Pinang, Kepri dan Tjhai Fen Kiat alias Say (27) asal Tenggerang, Banten. “Empat WNA itu ke Indonesia ketika mau beraksi saja, mereka berkomunikasi dengan empat orang pelaku lainnya yang ada di Indonesia,” jelasnya. Penipuan gendam dialami oleh korban Sulastri (69) pemilik Warung Makan Sri Asih di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo dengan kerugian mencapai Rp 650 juta dan 209 gram perhiasan emas. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai Rp 630 juta, emas batangan dan perhiasan emas total 4,444 Kg, 2 unit mobil Toyota Rush dan kresek hitam berisi mie instan dan gula. “Barang bukti yang kami amankan juga termasuk hasil kejahatan yang dilakukan pelaku di luar Jembrana,” jelasnya.  Modusnya pelaku beraksi menyasar wanita terutama yang berwajah keturunan Tionghoa. Mereka menjadi 2 tim dengan dua mobil. Satu mobil berisi 3 orang yang juga menggunakan plat palsu modifikasi untuk eksekusi sehingga mengecoh polisi, sedangkan 1 mobil berisi 4 orang bertugas mengawasi situasi sekitarnya. “Plat mobil yang mengawasi inilah yang kami lacak hingga berhasil menangkap pelaku,” paparnya. Ketujuh pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. Polisi juga masih berkordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dengan tujuh WN Tiongkok yang sudah overstay dan ada yang tidak membawa paspor.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.