Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyu 40 Tahun Diduga Mati Keracunan

Bali Tribune/Petugas mengidentifikasi bangkai penyu berusia sekitar 40 tahun di Pantai Yeh Kuning,Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Kondisi perairan kini sudah semakin mengkhawatirkan. Terbukti kasus penyu mati kembali ditemukan di pesisir selatan Jembrana, Jumat (26/4). Kali ini bangkai penyu ditemukan di Pantai Yeh Kuning, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana. Saat ditemukan kondisi bangkai penyu yang diduga keracunan ini sudah mengeluarkan bau busuk. Warga akhirnya mengubur bangkai penyu yang diperkirakan berusia puluhan tahun tersebut.

Warga dan pengunjung pantai Yeh Kuning,Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana Jumat kemarin dihebohkan penemuan bangkai penyu di pantai setempat. Bangkai penyu tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar tepat di pantai selatan Pura Dalem Desa Pakraman Yeh Kuning. Warga pun sempat bermai-ramai datang ke lokasi penemuan bangkai satwa laut dilindungi ini. Penemuan bangkai penyu ini langsung disampaikan ke komunitas konservasi penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana serta dilaporkan kepetugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang ada di Jembrana.

Aktifis pelestari penyu di Kabupaten Jembrana, Wayan Anom Astika Jaya dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait ditemukannya bangkai penyu tersebut, pihaknya bersama petugas BKSDA di Kabupaten Jembrana langsung mengecek kondisi bangkai penyu tersebut. “Setelah kami turun dan lakukan pengecekan, ternyata kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya memastikan penyu tersebut mati di tengah laut. “Mati di tengah laut, sekitar semingguan karena kondisinya sudah bengkak,” jelasnya.

Penyu dewasa ini menurutnya diduga mati karena keracunan. “Matinya diduga karean keracunan. Sama sekali tidak ada bekas luka dan dari usianya sekitar 40 tahun, masih sangat produktif,” ungkapnya. 

Saat diidentifikasi, penyu ini diketahui berjenis Penyu Lekang yang memang habitatnya ada diperairan selatan Bali. Penyu berjenis kelamin betina ini memiliki panjang cangkang belakang 67 centimeter dan lebar 64 centimeter. Lantaran sudah membusuk mengeluarkan bau menyengat, akhirnya penyu ini di kubur dilokasi penemuan. “Ini bangkai penyu kedua  yang ditemukan tahun ini. Tahun lalu sampai puluhan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.