Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peradi Denpasar Adakan Ujian Profesi Advokat

Tim penguji ujian profesi advokat yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Hotel Grand Santi Denpasar, Sabtu (15/12/2018). (ist)

BALI TRIBUNE - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar melaksanakan ujian profesi advokat gelombang II tahun 2018 di Yudistira Room Hotel Grand Santi, Jalan Patih Jelantik Denpasar, Sabtu (15/12/2018).

Ujian berlangsung sehari diikuti sebanyak 173 peserta dari tiga gelombang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2018. Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat Gelombang II 2018, H Hermansyah Dulaimi, SH, MH dalam sambutan dibacakan Ketua Peradi Denpasar, Budi Adnyana SH, MH mengatakan, ujian yang diadakan  Peradi ini dilakukan serentak di 34 kota seluruh Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huru f Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, kata Hermansyah disebutkan bahwa seseorang harus terlebih dahulu lulus ujian profesi advokat yang diselenggarakan oleh organisasi advokat. “Karenanya, Peradi selaku organisasi advokat terbesar di Indonesia berkewajiban menyelenggarakan ujian profesi advokat kepada anggotanya,” ujarnya sembari menambahkan peserta ujian profesi advokat gelombang II tahun 2018 di seluruh Indonesia sebanyak 6.100 peserta. Dengan jumlah peserta sebanyak itu, kata Hermansyah, menunjukkan betapa besarnya kepercayaan yang diberikan kepada Peradi sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel guna melahirkan advokat-advokat yang terhormat. Pihaknya menjamin dalam ujian profesi advokat mengedepankan dan mengutamakan “zero KKN” sebagai prinsip-prinsip utama sehingga kelulusan peserta memang berdasarkan ke rdmampuan dan usaha peserta itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa lulus ujian adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh Peradi, yang selanjutnya diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi setempat. Selanjutnya peserta yang lulus diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan undang-undang untuk ditindaklanjuti oleh Peradi. Sementara Sekretaris Peradi Denpasar, Fredrik Billy SH, menambahkan, ujian profesi advokat kemarin diawasi oleh pengawas dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bhismoko W. Nugroho, dan Budi Adnyana, SH, MH, Fredrik Billy SH, Agus Teling, SH serta Wayan Lastika.SH.nom

 

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.