Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampokan di Sidembunut, Korban Lakukan Rekayasa

Bali Tribune / Suasana rumah yang menjadi lokasi perampokan di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli, Minggu (10/10).

balitribune.co.id | Bangli Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, akhirya Sat Reskrim Polres Bangli berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli. Ternyata Kadek Ardiasih yang mengaku korban perampokan justru kini ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya ibu satu anak diduga telah merekayasa seolah-olah jadi korban perampokan.  

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan jika kasus perampokan tersebut adalah rekayasa. Kasus pencurian terjadi di rumah milik I Nyoman Nila ( 59). Nyoman Nila  yang nota bene mertua dari Kadek Ardiasih. 

Ketika dilakukan introgasi, Kadek Ardiasih menerangkan pada Kamis (7/10), seorang laki-laki dengan ciri-ciri berbadan kurus, rambut keriting pendek, berkumis, manggunakan baju kaos polo warna hitam, celana jean hitam membawa botol air mineral. Pria tersebut beralasan meminta air karena mobilnya mogok. 

Disebutkan pelaku juga sempat bertanya tentang siapa saja yang berada dirumah dan korban menjawab sendirian karena suami dan mertua sedang bekerja. Pada saat itu korban sempat bertanya kepada pelaku dari mana dan dijawab dari Desa Kayubuhi. 

Setelah itu, pelaku mengambil sabit yang ada di TKP kemudian mengancam korban untuk memberitahukan dimana letak barang berharganya. "Karena ketakutan korban memberitahukan kepada pelaku dimana saja barang-barang berharga," sebutnya, Minggu (10/10).

Selanjutnya pelaku menjambak korban dan mengikat tangan, kaki dan membekap korban dengan menggunakan selendang. Setelah pelaku kabur kemudian korban menelepon saksi untuk meminta pertolongan.

Mantan Kapolres Mappi Papua ini mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas ditemuan beberapa kejanggalan baik di TKP maupun dari keterangan korban. "keterangan yang disampaikam oleh Kadek Ardiasih terdapat banyak kejanggalan. Hasil Visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," jelasnya.

Tidak hanya itu, untuk alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit, kayu tidak ada penyesuaian di TKP. Berkaca dari temuan di lapangan dan keterangan korban kecurigaan petugas kalau korban telah merekayasa pencurian yang dialaminya.

Lanjut Kapolres asal Tabanan ini setelah dilakukan interogasi, Kadek Ardiasih mengakui bahwa pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya tersebut dilakukan oleh dirinya sendiri. Namun yang bersangkutan merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban.

"Kadek Ardiasih merekayasa kasus sebelumnya. Yang bersangkutan mengambil sendiri uang milik mertuanya," ujar AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan.

Sementara itu uang yang diambil sebesar Rp. 26.360.000. Uang tersebut digunakan untuk mengganti uang tabungan mertua yang sudah dihabiskan sebelumnya. 

Kadek Ardiasih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di Mapolres Bangli. Disinggung terkait orang lain yang membantu Kadek Ardiasih beraksi, AKBP Agung Dhana mengaku masih melakukan pendalaman. "Untuk sementara pengakuan masih sendiri, namun kami akan terus dalami siapa tahu ada yang ikut membantu tersangka,” sebutya. 

Sementara Nyoman Nila yang merupakan mertua Kadek Ardiasih saat dikonfirmasi mengaku kaget atas perbuatan yang dilakukan oleh menantunya tersebut. Diakui jika uang yang disimpan di koperasi sudah dipercayakan kepada menantunya tersebut. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini mengaku tidak tahu jika uang di koperasi telah digunakan. Bahkan uang yang disimpan dirumah diambil untuk mengganti uang di koperasi. 

Nyoman Nila mengaku menyimpan uang di rumah sekitar Rp 35 Juta dan di koperasi Rp 24 Juta. Uang yang disimpan di rumah dikumpulkan bertahun-tahun. "Uang itu saya kumpulkan sudah lebih dari lima tahun. Uang saya simpan di rumah agar lebih mudah diambil jika ada keperluan mendadak.

Beber suami dari NI Ketut Rusni ini sejatinya kebutuhan menantu sudah ditanggung. Dirinya sama sekali tidak menaruh curiga bahwa perampokan yang sebelumnya dilaporkan hanya rekayasa. "Saya percaya pada menantu saya. Namun justru seperti ini kejadianya,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.