Diposting : 22 December 2019 22:05
Redaksi - Bali Tribune
Oleh: W. Kotaniartha
balitribune.co.id - Ibu, seorang yang melahirkan kita ke dunia ini, dengan segala beban, perjuangan dan tetes airmata dan keringat yang sudah dilakoni selama ini. Para ibu telah berjibaku menjadikan anaknya mampu mandiri untuk masa depannya. Peran ibu di masa lalu sangatlah berbeda dengan era sekarang yang sarat akan perkembangan teknologi yang sangat dinamis, terutama berkembangnya teknologi media digital.
Tak bisa dipungkiri jika penggunaan internet saat ini sangat didominasi oleh mereka yang berada pada generasi milenial yang memiliki intensitas tinggi dalam berinteraksi dan berekspresi pada bidang digital seperti media sosial dan internet.
Pada awal kehadiran internet atau teknologi digital dalam keluarga, disambut dengan sangat antusias. Namun lama-kelamaan anak dan para remaja membiarkan dirinya larut dalam hidup dunia maya secara masif. Dunia maya telah dianggapnya lebih menarik daripada dunia nyata. Waktu mereka seolah habis hanya untuk berselancar di dunia maya yang tidak sedikit menimbulkan persoalan anak, baik secara psikologis, kesehatan dan efek sosial lainnya.
Tidak itu saja, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi di dalam keluarga dan pekerjaan. Terlebih lagi pada generasi milenial yang hidup dan tumbuh dengan dunia digital. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kaum ibu, sehingga pola asuh dan bimbingan tidak bisa lagi seperti di era-era sebelumnya. Di era sebelum digital hadir, pola hubungan dalam keluarga terjadi secara lebih dekat, tapi di era sekarang walau telah berada dekat secara fisik namun telah menjauhkan pola komunikasi. Kecendrungan prilaku individual terus terjadi, demikian pula fenomena hedonis dikalangan remaja semakin menguat. Inilah tantangan kaum ibu di era digital yang tidak mungkin dihindari, namun harus dihadapi.
Para orang tua khususnya kaum ibu yang umumnya lebih dominan dekat dengan keseharian anak, haruslah berperan optimal dalam mengawasi dan berupaya mengurangi dampak negatif teknologi digital. Di era serba digital, orangtua dituntut tidak ketinggalan zaman. Mereka harus lebih maju ketimbang anak-anak, sehingga mampu mengarahkan dan membimbing. Lalu bagaimana langkah yang bisa dilakukan agar seluruh anggota keluarga khususnya anak dan remaja bisa paham dan bijak serta memiliki pengetahuan untuk berkembang dan bertumbuh secara positif di era digital ?
Salah satu langkah tepat guna membentuk dan membangun keluarga digital dengan baik adalah dengan digitalisasi keluarga. Keluarga di era sekarang lebih dituntut untuk paham teknologi, khususnya orang tua untuk mengimbangi anak anak mereka yang sudah canggih dengan teknologi digital. Hal ini sangatlah penting, karena literasi digital adalah salah satu dari komponen literasi dasar yang dikembangkan pemerintah dalam Gerakan Literasi Nasional. Pendidikan berbasis keluarga dan literasi digital berbasis keluarga diharapkan bisa meningkat dan berkolaborasi bersama dengan sektor pendidikan lain.
Bentuk literasi digital yang juga harus dilakukan pemerintah dan institusi media adalah dengan mengembangkan sarana informasi komunikasi berupa televisi, radio, dan media elektronik lainnya dengan konten yang sehat. Dengan harapan informasi yang didapat anggota keluarga adalah informasi valid dan tidak menimbulkan hoaks atau berita bohong yang menjurus perpecahan. Belakangan ini pemerintah sedang gencar memberikan layanan internet gratis tidak hanya di kota tetapi sudah merambah ke desa- desa dan bahkan banjar-banjar seperti yang ada di Bali. Penyediaan layanan seperti ini tentu sangat positif, namun juga harus secara seimbang dilakukan pemberdayaan masyarakat agar cerdas dan bijak dalam penggunaan media digital atau media sosial lainnya.
Para kaum ibu hendaknya terus meningkatkan pengetahuan tentang dunia digital, seperti memahami berbagai situs yang dianggap mampu memberi manfaat positif dan juga mengenal berbagai situs yang dapat merugikan anak dan remaja. Pemahaman terhadap situs-situs berbahaya, sangat penting agar para orang tua dapat memantau pemanfaatan media sosial dikalanagan anak. Selain itu para ibu dapat membuat aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh semua anggota keluarga dalam penggunaan media sosial, termasuk menentukan waktu-waktu atau jam khusus untuk tidak dibolehkan memanfaatkan media digital. Namun disini para orang tua harus mampu menjadi teladan terlebih dahulu, sehingga segala ketentuan yang diberlakukan dapat secara efektif dipatuhi.
Anak-anak dalam keluarga harus ditanamkan kesadaran, bahwa norma-norma di dunia maya pada dasarnya sama dengan berbagai norma atau kaidah yang ada dalam masyarakat, yakni ada norma agama, kesusilaan, kesopanan dan norma hukum. Pelanggaran terhadap norma- norma tersebut di dunia maya akan membawa efek yang tidak kondusif bagi masyarakat dan khususnya kalangan sesama pengguna media digital. Tidak sedikit terjadi pertengkaran, konflik sosial, dan pelanggran hukum yang berujung pidana dan dapat menimbulkan keresahan yang mengancam disintegrasi bangsa. Para orang tua juga harus mulai memahami ketentuan hukum media digital seperti undang-undang ITE, pornografi, dan aspek hukum media lainnya.
Selain mengedepankan literasi digital, bentuk digitalisasi keluarga yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan pula karakter dan moral generasi bangsa. Hal ini sangatlah penting, karena dengan meningkatkan karakter dan moralitas positif genersi muda, maka keluaga digital tidak akan melenceng jauh dari koridor budaya ketimuran atau budaya yang sesuai dengan nilai nilai agama dan Pancasila. Maka disinilah pentingnya lima karakter utama yang seyogyanya dikembangkan yaitu karakter religius, mandiri, nasionalis, gotongroyong, dan integritas. Semua itu penting untuk dibudayakan dan dibiasakan agar tercipta keluarga digital yang melek informasi teknologi serta memiliki jiwa karakter positif. Selamat hari Ibu.
*Penulis merupakan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Dwijendra University Denpasar.