Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perang Lawan Narkoba, Pasang Spanduk di 6 Kelurahan dan 53 Desa

SPANDUK - Aparat Polres Klungkung perang narkoba dengan pasang spanduk di kelurahan dan desa.

Semarapura, Bali Tribune

Berbagai upaya dilakukan Polres Klungkung untuk membentengi dan menjauhkan masyarakat dari pengaruh peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, salah satunya dengan cara pemasangan spanduk anti Narkoba di 6 Kelurahan dan 53 Desa se Kabupaten Klungkung, terkait dengan Operasi Bersinar Agung 2016, Selasa (29/3).

Pemasangan spanduk anti narkoba ini merupakan bentuk kampanye Polres Klungkung bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Klungkung perang melawan narkoba. Pemasangan Spanduk ini dilaksanakan oleh Polres Klungkung dan jajaran Polsek serta seluruh komponen masyarakat di tempat-tempat strategis agar mudah dibaca. Diharapkan warga masyarakat Kabupaten Klungkung dapat membentengi dirinya dari pengaruh peredaran narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan Bangsa.

Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi SiK mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Klungkung untuk mengajak putra-putrinya, saudaranya dan teman-teman di lingkungan tempat tinggalnya, untuk tidak pernah mencoba-coba Narkoba dan selalu waspada terhadap peredaran Narkoba di lingkungannya masing-masing. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan Narkoba agar segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas di desa masing-masing.

Kapolres juga menginginkan agar masalah Narkoba ini bisa dimasukkan dalam perarem di masing-masing kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Klungkung, mengingat korban akibat Narkoba ini sudah begitu banyak, baik itu korban nyawa maupun harta benda. Belum lagi sanksi sosial, dikucilkan dari pergaulan oleh rekan dan teman-temannya.

Kapolres Klungkung mengatakan, selama ini Polres Klungkung sudah berbuat banyak untuk mengajak masyarakat perang melawan narkoba, seperti melalui FGD (Focus Group Discussion), simakrama ke desa-desa, Pecalang Kamtibmas, Gowes Kamtibmas, nobar dan sambang pagi. Pada intinya semua kegiatan tersebut mengajak masyarakat untuk tidak mencoba atau memakai yang namanya narkoba.

Kejahatan terhadap narkoba ini sangat luar biasa telah menyasar dari segala golongan dan profesi mulai dari remaja, orang dewasa, pelajar, PNS dan Polisi, serta pejabat. Begitu hebatnya pengaruh dari Narkoba ini, untuk itu Kapolres mengajak masyarakat Klungkung bersama-sama memerangi Narkoba. Hidup cerdas tampa Narkoba.

wartawan
Ketut Sugiana

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.