Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perangkat Desa Harus Perkuat Untuk Membangun Desa

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat gelar temu wirasa.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah melaksanakan temu wirasa di Kecamatan Klungkung dan Banjarangkan. Temu wirasa ke III yang dipimpin Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta khusus untuk wilayah Kecamatan Dawan kembali bergulir yang dilaksanakan secara virtual dari ruang vicon, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (22/10) lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, temu wirasa ini merupakan kegiatan dalam upaya menyerap aspirasi, saran maupun kritik dari masyarakat desa tentang program-program pemerintah.

Dalam kesempatan itu, selama 1 jam lebih Bupati Suwirta menyampaikan secara singkat sejumlah progam dari berbagai bidang. Diantaranya bidang sosial, bidang pariwisata dan lainnya. Selain itu, Bupati Suwirta juga memotivasi seluruh desa agar bersama-sama perkuat komitmen untuk membangun dan mengembangkan potensi desa yang ada.

Seluruh masyarakat juga diharapkan jangan membuang sampah sembarangan agar nantinya tidak merusak lingkungan. "Mari bersama-sama perkuat komitmen untuk membangun potensi desa kedepan agar semakin maju," pinta Bupati Suwirta didampingi Sekertaris Daerah Gede Putu Winastra, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan I Nyoman Sidang dan Camat Dawan Dewa Widiantara.

Bupati Suwirta juga menambahkan meskipun saat ini kasus perkembangan positif Covid-19 mengalami penurunan, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, ketaatan prokes ini dinilai sebagai kunci utama untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.

Terkait dibidang sosial, Bupati Suwirta sudah menyiapkan beberapa program diantaranya pemberangkatan kk miskin ke kapal pesiar dan hidroponik masuk desa juga akan diperluas hingga bagaimana pamasaranya. Selain itu, para perbekel juga ditugaskan untuk memastikan data masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos. E-Warung juga harus didik dengan baik agar mereka bisa menjual barang-barang atau kebutuhan produk lokal khas Klungkung seperti beras dan Garam Beryodium "Uyah Kusamba".

Terakhir terkait dengan Aplikasi Klungkung Dalam Genggaman, para Yowana Gema Santi supaya bekerjasama dengan Kadus secara aktif menginput data kependudukan dan kemiskinan di desa. Data informasi kependudukan ini nantinya akan sangat membantu pemerintah dalam menyusun sebuah kebijakan.

wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.