Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraturan Berubah, Seleksi Pevoli Porprov Diulang

AA Bagus Kusimantara




 BALI TRIBUNE - Rakerda Pengprov PBVSI Bali yang digelar Sabtu (20/10) lalu ternyata memutuskan aturan baru untuk umur pemain Porprov Bali 2019. Tentu saja, Pengkab PBVSI Badung selaku juara bertahan mesti kembali melakukan seleksi ulang soal perekrutan pemain nantinya. Aturan yang dimaksud yakni dimana pada ajang Porprov Bali 2019 mendatang, tim wajib menyertakan pemain kelahiran maksimal 1995 hingga 1999. Namun, satu tim hanya boleh menyertakan 3 pemain saja untuk kelahiran 1995 itu. Bahkan, yang boleh dimainkan di tengah lapangan hanya 2 saja, dan seorang sisanya sebagai pengganti. "Sebelum aturan itu diputuskan, kami sebenarnya sudah memiliki tim bayangan. Dengan kondisi itu, mau tidak mau proses penyeleksian pemain itu harus kembali kami lakukan. Dan sesegera mungkin," ujar Ketum Pengkab PBVSI Badung, AA Bagus Kusimantara, Selasa (23/10). Dijelaskannya, tim bayangan yang sudah dibentuk pihaknya itu memang mayoritas adalah kelahiran 1995 dan merupakan pemain Badung di Porprov Bali 2017, bahkan ada yang pernah turun di 2015 silam. Tapi karena ada desakan dari pengkab PBVSI lainnya untuk regenerasi pemain, apalagi kelahiran 1995 itu sudah dua kali merasakan porprov, maka keputusan itu akhirnya dipilih. Karena hanya boleh menyertakan 3 pemain kelahiran tahun 95 saja, oleh sebab itu pihaknya akan ketat dalam penyeleksian tersebut. Apalagi, fokus pemain khusus kelahiran tahun 95 tentu akan terbagi, mengingat selain Porprov Bali, juga ada persiapan dalam pembentukan tim Pra-PON yang waktunya mendahului dari ajang porprov. "Aturan baru itu memang diputuskan secara bersama dengan pengurus kabupaten dan kota. Karena tujuannya adalah untuk jangka panjang, yakni PON 2024. Kalau bukan sekarang regenerasinya, mau kapan lagi. Saya bicara juga untuk kepentingan Bali secara umum," ujar Kusimantara yang juga salah satu pengurus Pengprov PBVSI Bali ini. Lalu, bagaimana proses penyeleksian pemain Badung nantinya? Disebutkannya, salah satunya juga dari ajang Mangupura Cup yang baru saja dimulai Senin (22/10) lalu. Dimana pihaknya mengimbau kepada tim yang berpartisipasi, wajib minimal menyertakan 1-2 pemain dengan aturan kelahiran tersebut dalam tim, terutama kelahiran 1996 sampai 1999. Begitu juga pemantauan hasil Porjar Badung dan juga invitasi cabor bola voli yang telah dilakukan pihaknya belum lama ini. Sekedar catatan, aturan pemain itu hanya berlaku di kategori voli indoor putra, sedangkan untuk indoor putri, voli pasir putra-putri, masih tetap menerapkan syarat yang sama yakni boleh kelahiran 1995. Namun, khusus untuk pemain voli pasir, tidak boleh lagi berlaga di voli indoor, begitu juga sebaliknya. 

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.