Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraturan Berubah, Seleksi Pevoli Porprov Diulang

AA Bagus Kusimantara




 BALI TRIBUNE - Rakerda Pengprov PBVSI Bali yang digelar Sabtu (20/10) lalu ternyata memutuskan aturan baru untuk umur pemain Porprov Bali 2019. Tentu saja, Pengkab PBVSI Badung selaku juara bertahan mesti kembali melakukan seleksi ulang soal perekrutan pemain nantinya. Aturan yang dimaksud yakni dimana pada ajang Porprov Bali 2019 mendatang, tim wajib menyertakan pemain kelahiran maksimal 1995 hingga 1999. Namun, satu tim hanya boleh menyertakan 3 pemain saja untuk kelahiran 1995 itu. Bahkan, yang boleh dimainkan di tengah lapangan hanya 2 saja, dan seorang sisanya sebagai pengganti. "Sebelum aturan itu diputuskan, kami sebenarnya sudah memiliki tim bayangan. Dengan kondisi itu, mau tidak mau proses penyeleksian pemain itu harus kembali kami lakukan. Dan sesegera mungkin," ujar Ketum Pengkab PBVSI Badung, AA Bagus Kusimantara, Selasa (23/10). Dijelaskannya, tim bayangan yang sudah dibentuk pihaknya itu memang mayoritas adalah kelahiran 1995 dan merupakan pemain Badung di Porprov Bali 2017, bahkan ada yang pernah turun di 2015 silam. Tapi karena ada desakan dari pengkab PBVSI lainnya untuk regenerasi pemain, apalagi kelahiran 1995 itu sudah dua kali merasakan porprov, maka keputusan itu akhirnya dipilih. Karena hanya boleh menyertakan 3 pemain kelahiran tahun 95 saja, oleh sebab itu pihaknya akan ketat dalam penyeleksian tersebut. Apalagi, fokus pemain khusus kelahiran tahun 95 tentu akan terbagi, mengingat selain Porprov Bali, juga ada persiapan dalam pembentukan tim Pra-PON yang waktunya mendahului dari ajang porprov. "Aturan baru itu memang diputuskan secara bersama dengan pengurus kabupaten dan kota. Karena tujuannya adalah untuk jangka panjang, yakni PON 2024. Kalau bukan sekarang regenerasinya, mau kapan lagi. Saya bicara juga untuk kepentingan Bali secara umum," ujar Kusimantara yang juga salah satu pengurus Pengprov PBVSI Bali ini. Lalu, bagaimana proses penyeleksian pemain Badung nantinya? Disebutkannya, salah satunya juga dari ajang Mangupura Cup yang baru saja dimulai Senin (22/10) lalu. Dimana pihaknya mengimbau kepada tim yang berpartisipasi, wajib minimal menyertakan 1-2 pemain dengan aturan kelahiran tersebut dalam tim, terutama kelahiran 1996 sampai 1999. Begitu juga pemantauan hasil Porjar Badung dan juga invitasi cabor bola voli yang telah dilakukan pihaknya belum lama ini. Sekedar catatan, aturan pemain itu hanya berlaku di kategori voli indoor putra, sedangkan untuk indoor putri, voli pasir putra-putri, masih tetap menerapkan syarat yang sama yakni boleh kelahiran 1995. Namun, khusus untuk pemain voli pasir, tidak boleh lagi berlaga di voli indoor, begitu juga sebaliknya. 

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.