Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraturan Berubah, Seleksi Pevoli Porprov Diulang

AA Bagus Kusimantara




 BALI TRIBUNE - Rakerda Pengprov PBVSI Bali yang digelar Sabtu (20/10) lalu ternyata memutuskan aturan baru untuk umur pemain Porprov Bali 2019. Tentu saja, Pengkab PBVSI Badung selaku juara bertahan mesti kembali melakukan seleksi ulang soal perekrutan pemain nantinya. Aturan yang dimaksud yakni dimana pada ajang Porprov Bali 2019 mendatang, tim wajib menyertakan pemain kelahiran maksimal 1995 hingga 1999. Namun, satu tim hanya boleh menyertakan 3 pemain saja untuk kelahiran 1995 itu. Bahkan, yang boleh dimainkan di tengah lapangan hanya 2 saja, dan seorang sisanya sebagai pengganti. "Sebelum aturan itu diputuskan, kami sebenarnya sudah memiliki tim bayangan. Dengan kondisi itu, mau tidak mau proses penyeleksian pemain itu harus kembali kami lakukan. Dan sesegera mungkin," ujar Ketum Pengkab PBVSI Badung, AA Bagus Kusimantara, Selasa (23/10). Dijelaskannya, tim bayangan yang sudah dibentuk pihaknya itu memang mayoritas adalah kelahiran 1995 dan merupakan pemain Badung di Porprov Bali 2017, bahkan ada yang pernah turun di 2015 silam. Tapi karena ada desakan dari pengkab PBVSI lainnya untuk regenerasi pemain, apalagi kelahiran 1995 itu sudah dua kali merasakan porprov, maka keputusan itu akhirnya dipilih. Karena hanya boleh menyertakan 3 pemain kelahiran tahun 95 saja, oleh sebab itu pihaknya akan ketat dalam penyeleksian tersebut. Apalagi, fokus pemain khusus kelahiran tahun 95 tentu akan terbagi, mengingat selain Porprov Bali, juga ada persiapan dalam pembentukan tim Pra-PON yang waktunya mendahului dari ajang porprov. "Aturan baru itu memang diputuskan secara bersama dengan pengurus kabupaten dan kota. Karena tujuannya adalah untuk jangka panjang, yakni PON 2024. Kalau bukan sekarang regenerasinya, mau kapan lagi. Saya bicara juga untuk kepentingan Bali secara umum," ujar Kusimantara yang juga salah satu pengurus Pengprov PBVSI Bali ini. Lalu, bagaimana proses penyeleksian pemain Badung nantinya? Disebutkannya, salah satunya juga dari ajang Mangupura Cup yang baru saja dimulai Senin (22/10) lalu. Dimana pihaknya mengimbau kepada tim yang berpartisipasi, wajib minimal menyertakan 1-2 pemain dengan aturan kelahiran tersebut dalam tim, terutama kelahiran 1996 sampai 1999. Begitu juga pemantauan hasil Porjar Badung dan juga invitasi cabor bola voli yang telah dilakukan pihaknya belum lama ini. Sekedar catatan, aturan pemain itu hanya berlaku di kategori voli indoor putra, sedangkan untuk indoor putri, voli pasir putra-putri, masih tetap menerapkan syarat yang sama yakni boleh kelahiran 1995. Namun, khusus untuk pemain voli pasir, tidak boleh lagi berlaga di voli indoor, begitu juga sebaliknya. 

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Peringati HUT ke-81 TNI, Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah di Palagan Utama TPB Margarana

balitribune.co.id | Tabanan - Mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga di candi pahlawan mengawali Ziarah Rombongan di Palagan Utama Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Kabupaten Tabanan, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini digelar Kodam IX/Udayana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Perajin Naik Kelas, Dekranasda Tabanan Bawa Produk IKM Binaan ke Ajang Kriyanusa 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kerajinan lokal asal Kabupaten Tabanan resmi tampil di panggung nasional dan global melalui keikutsertaan Dekranasda Tabanan dalam Pameran Kerajinan Kriya Nusantara (Kriyanusa) 2026. Ajang berskala nasional ini berlangsung pada 26–30 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Terima Visitasi Monev KIP Provinsi Bali, Bersiap Menuju Tahap Uji Publik

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menerima kunjungan tim visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Baca Selengkapnya icon click

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.