Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraturan Untuk Mempermudah Bukan Mempersulit

Bali Tribune / Heru Lelono - Pemerhati Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Setelah hampir setengah tahun berjalan, ternyata Covid-19 masih juga mengancam kesehatn masyarakat, khususnya di Bali. Berbagai usaha dilakukan oleh pemerintah dan terutama masyarakat sendiri, untuk sebisa mungkin terhindar dari bahaya virus ini.

Disudut-sudut kota, dipasar, dipertokoan, di desa-desa, juga dirumah-rumah penduduk, terpasang tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya. Poster-poster himbauan pemerintah untuk menerapkan hidup sehat, seperti memakai masker, sering cuci tangan serta menjaga jarak, ada dimana-mana. Kegiatan agama, sampai upacara perkawinan juga sudah diatur atau tepatnya dibatasi. Tetapi data mengatakan penyebaran virus ini belum juga berhenti.

Walau termasuk daerah yang tidak terlalu parah terpapar, data per tanggal 26 Juni mengatakan bahwa penderita akibat virus ini di Bali masih bertambah. Masih ada 521 orang yang positif dan dalam perawatan, dari total 1262 orang yang positif. Penderita yang meninggal tetap 11 orang, dimana 9 korban adalah WNA.

Berita yang menggembirakan, adalah semakin bertambah pula pasien yang dinyatakan sembuh, yaitu 730 orang. Semua itu karena kerja keras petugas kesehatan, aparat pemerintah dan terlebih lagi sikap hidup masyarakat. Saya salah satu yang geram bila penyebaran virus ini selalu dikatakan sebagai kesalahan masyarakat yang tidak disiplin. Saya sering bilang, masyarakat saat ini sudah sangat menderita, jangan terus saja disalahkan. Memang harus diakui ada saja oknum sebagian masyarakat yang meremehkan ancaman virus ini, dan hal itu melahirkan resiko bagi orang lain. Namun pemerintah juga harus membantu membangun suasana kehidupan masyarakat ini tetap tenang, walau dalam berbagai kesulitan.

Saya membaca, pemerintah pusat memberikan berbagai penghargaan bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil dengan baik menangani penyebaran virus ini. Saya menilai hal itu baik-baik saja, walau rakyat didaerah penerima penghargaan tersebut harusnya mendapat penghargaan yang lebih besar. Namun penghargaan tersebut bukan tidak mengandung resiko. Salah satu resiko buruk (bila itu terjadi), adalah dorongan pemerintah daerah merasa berlomba, tetapi dengan cara yang tidak tepat.

Peraturan yang dibuat pemerintah sejatinya untuk mengamankan bahkan mempermudah rakyat untuk melakukan kegiatan hidupnya. Peraturan tidak boleh malah menyulitkan masyarakat. Secara khusus peraturan pemerintah pusat untuk menangani Covid-19 ini sudah disusun dengan cukup baik. Kalau karena hanya mengejar penghargaan, lalu pemerintah daerah masing-masing juga membuat peraturan. Lebih jauh lagi, pemerintah tingkat desa membuat pula peraturan sendiri. Apalagi berbagai peraturan tersebut, semua mencantumkan sangsi bagi rakyat yang dianggap tidak mematuhi. Semua ini bisa bermanfaat, tetapi juga bisa menambah beban rakyat.

Peraturan-peraturan yang bertumpuk dipundak masyarakat ini tidak boleh membuat masyarakat semakin tertekan hidupnya. Sekali lagi, peraturan adalah sesuatu yang dibuat untuk mengatur, melayani, mengarahkan, memudahkan. Peraturan yang terlalu banyak dan mungkin saja tumpang tindih, akan semakin menambah beban keseharian masyarakat.

Saya dengar Kapolda Bali pernah mengatakan sebuah kalimat dengan bijak, "Jangan ada negara didalam negara". Mungkin kalimat beliau tidak secara khusus tentang penanganan Covid-19 saja. Penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah harus dimaknai sebagai pemicu untuk bertindak semakin bijak. Jangan sampai karena sekedar berlomba mengejar penghargaan, tetapi masyarakat semakin terbebani oleh berbagai peraturan dan sangsi.

Semakin kuat harmoni ikatan antara pemerintah dan rakyat, hampir pasti akan semakin mempermudah mengatasi berbagai masalah. Saling mengayomi, saling menghargai dan saling menghormati adalah kunci. Covid-19 ini pasti berlalu. Kita harus siap dengan New Life, kehidupan baru dengan pola hidup dan kebiasaan baru yang lebih sehat, serta saling menjaga antar sesama. Kebetulan saya mungkin salah satu yang tidak terlalu sreg, dengan kalimat New Normal. Karena mungkin saya kurang faham maksudnya apa. Selamat bertugas untuk aparat pemerintah. Selamat berjuang bagi rakyat. Semoga Bali segera mampu bangkit kembali dengan lebih sehat dan bersatu.

wartawan
Heru Lelono
Category

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.