Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraturan Untuk Mempermudah Bukan Mempersulit

Bali Tribune / Heru Lelono - Pemerhati Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Setelah hampir setengah tahun berjalan, ternyata Covid-19 masih juga mengancam kesehatn masyarakat, khususnya di Bali. Berbagai usaha dilakukan oleh pemerintah dan terutama masyarakat sendiri, untuk sebisa mungkin terhindar dari bahaya virus ini.

Disudut-sudut kota, dipasar, dipertokoan, di desa-desa, juga dirumah-rumah penduduk, terpasang tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya. Poster-poster himbauan pemerintah untuk menerapkan hidup sehat, seperti memakai masker, sering cuci tangan serta menjaga jarak, ada dimana-mana. Kegiatan agama, sampai upacara perkawinan juga sudah diatur atau tepatnya dibatasi. Tetapi data mengatakan penyebaran virus ini belum juga berhenti.

Walau termasuk daerah yang tidak terlalu parah terpapar, data per tanggal 26 Juni mengatakan bahwa penderita akibat virus ini di Bali masih bertambah. Masih ada 521 orang yang positif dan dalam perawatan, dari total 1262 orang yang positif. Penderita yang meninggal tetap 11 orang, dimana 9 korban adalah WNA.

Berita yang menggembirakan, adalah semakin bertambah pula pasien yang dinyatakan sembuh, yaitu 730 orang. Semua itu karena kerja keras petugas kesehatan, aparat pemerintah dan terlebih lagi sikap hidup masyarakat. Saya salah satu yang geram bila penyebaran virus ini selalu dikatakan sebagai kesalahan masyarakat yang tidak disiplin. Saya sering bilang, masyarakat saat ini sudah sangat menderita, jangan terus saja disalahkan. Memang harus diakui ada saja oknum sebagian masyarakat yang meremehkan ancaman virus ini, dan hal itu melahirkan resiko bagi orang lain. Namun pemerintah juga harus membantu membangun suasana kehidupan masyarakat ini tetap tenang, walau dalam berbagai kesulitan.

Saya membaca, pemerintah pusat memberikan berbagai penghargaan bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil dengan baik menangani penyebaran virus ini. Saya menilai hal itu baik-baik saja, walau rakyat didaerah penerima penghargaan tersebut harusnya mendapat penghargaan yang lebih besar. Namun penghargaan tersebut bukan tidak mengandung resiko. Salah satu resiko buruk (bila itu terjadi), adalah dorongan pemerintah daerah merasa berlomba, tetapi dengan cara yang tidak tepat.

Peraturan yang dibuat pemerintah sejatinya untuk mengamankan bahkan mempermudah rakyat untuk melakukan kegiatan hidupnya. Peraturan tidak boleh malah menyulitkan masyarakat. Secara khusus peraturan pemerintah pusat untuk menangani Covid-19 ini sudah disusun dengan cukup baik. Kalau karena hanya mengejar penghargaan, lalu pemerintah daerah masing-masing juga membuat peraturan. Lebih jauh lagi, pemerintah tingkat desa membuat pula peraturan sendiri. Apalagi berbagai peraturan tersebut, semua mencantumkan sangsi bagi rakyat yang dianggap tidak mematuhi. Semua ini bisa bermanfaat, tetapi juga bisa menambah beban rakyat.

Peraturan-peraturan yang bertumpuk dipundak masyarakat ini tidak boleh membuat masyarakat semakin tertekan hidupnya. Sekali lagi, peraturan adalah sesuatu yang dibuat untuk mengatur, melayani, mengarahkan, memudahkan. Peraturan yang terlalu banyak dan mungkin saja tumpang tindih, akan semakin menambah beban keseharian masyarakat.

Saya dengar Kapolda Bali pernah mengatakan sebuah kalimat dengan bijak, "Jangan ada negara didalam negara". Mungkin kalimat beliau tidak secara khusus tentang penanganan Covid-19 saja. Penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah harus dimaknai sebagai pemicu untuk bertindak semakin bijak. Jangan sampai karena sekedar berlomba mengejar penghargaan, tetapi masyarakat semakin terbebani oleh berbagai peraturan dan sangsi.

Semakin kuat harmoni ikatan antara pemerintah dan rakyat, hampir pasti akan semakin mempermudah mengatasi berbagai masalah. Saling mengayomi, saling menghargai dan saling menghormati adalah kunci. Covid-19 ini pasti berlalu. Kita harus siap dengan New Life, kehidupan baru dengan pola hidup dan kebiasaan baru yang lebih sehat, serta saling menjaga antar sesama. Kebetulan saya mungkin salah satu yang tidak terlalu sreg, dengan kalimat New Normal. Karena mungkin saya kurang faham maksudnya apa. Selamat bertugas untuk aparat pemerintah. Selamat berjuang bagi rakyat. Semoga Bali segera mampu bangkit kembali dengan lebih sehat dan bersatu.

wartawan
Heru Lelono
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.