Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraturan Untuk Mempermudah Bukan Mempersulit

Bali Tribune / Heru Lelono - Pemerhati Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Setelah hampir setengah tahun berjalan, ternyata Covid-19 masih juga mengancam kesehatn masyarakat, khususnya di Bali. Berbagai usaha dilakukan oleh pemerintah dan terutama masyarakat sendiri, untuk sebisa mungkin terhindar dari bahaya virus ini.

Disudut-sudut kota, dipasar, dipertokoan, di desa-desa, juga dirumah-rumah penduduk, terpasang tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya. Poster-poster himbauan pemerintah untuk menerapkan hidup sehat, seperti memakai masker, sering cuci tangan serta menjaga jarak, ada dimana-mana. Kegiatan agama, sampai upacara perkawinan juga sudah diatur atau tepatnya dibatasi. Tetapi data mengatakan penyebaran virus ini belum juga berhenti.

Walau termasuk daerah yang tidak terlalu parah terpapar, data per tanggal 26 Juni mengatakan bahwa penderita akibat virus ini di Bali masih bertambah. Masih ada 521 orang yang positif dan dalam perawatan, dari total 1262 orang yang positif. Penderita yang meninggal tetap 11 orang, dimana 9 korban adalah WNA.

Berita yang menggembirakan, adalah semakin bertambah pula pasien yang dinyatakan sembuh, yaitu 730 orang. Semua itu karena kerja keras petugas kesehatan, aparat pemerintah dan terlebih lagi sikap hidup masyarakat. Saya salah satu yang geram bila penyebaran virus ini selalu dikatakan sebagai kesalahan masyarakat yang tidak disiplin. Saya sering bilang, masyarakat saat ini sudah sangat menderita, jangan terus saja disalahkan. Memang harus diakui ada saja oknum sebagian masyarakat yang meremehkan ancaman virus ini, dan hal itu melahirkan resiko bagi orang lain. Namun pemerintah juga harus membantu membangun suasana kehidupan masyarakat ini tetap tenang, walau dalam berbagai kesulitan.

Saya membaca, pemerintah pusat memberikan berbagai penghargaan bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil dengan baik menangani penyebaran virus ini. Saya menilai hal itu baik-baik saja, walau rakyat didaerah penerima penghargaan tersebut harusnya mendapat penghargaan yang lebih besar. Namun penghargaan tersebut bukan tidak mengandung resiko. Salah satu resiko buruk (bila itu terjadi), adalah dorongan pemerintah daerah merasa berlomba, tetapi dengan cara yang tidak tepat.

Peraturan yang dibuat pemerintah sejatinya untuk mengamankan bahkan mempermudah rakyat untuk melakukan kegiatan hidupnya. Peraturan tidak boleh malah menyulitkan masyarakat. Secara khusus peraturan pemerintah pusat untuk menangani Covid-19 ini sudah disusun dengan cukup baik. Kalau karena hanya mengejar penghargaan, lalu pemerintah daerah masing-masing juga membuat peraturan. Lebih jauh lagi, pemerintah tingkat desa membuat pula peraturan sendiri. Apalagi berbagai peraturan tersebut, semua mencantumkan sangsi bagi rakyat yang dianggap tidak mematuhi. Semua ini bisa bermanfaat, tetapi juga bisa menambah beban rakyat.

Peraturan-peraturan yang bertumpuk dipundak masyarakat ini tidak boleh membuat masyarakat semakin tertekan hidupnya. Sekali lagi, peraturan adalah sesuatu yang dibuat untuk mengatur, melayani, mengarahkan, memudahkan. Peraturan yang terlalu banyak dan mungkin saja tumpang tindih, akan semakin menambah beban keseharian masyarakat.

Saya dengar Kapolda Bali pernah mengatakan sebuah kalimat dengan bijak, "Jangan ada negara didalam negara". Mungkin kalimat beliau tidak secara khusus tentang penanganan Covid-19 saja. Penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah harus dimaknai sebagai pemicu untuk bertindak semakin bijak. Jangan sampai karena sekedar berlomba mengejar penghargaan, tetapi masyarakat semakin terbebani oleh berbagai peraturan dan sangsi.

Semakin kuat harmoni ikatan antara pemerintah dan rakyat, hampir pasti akan semakin mempermudah mengatasi berbagai masalah. Saling mengayomi, saling menghargai dan saling menghormati adalah kunci. Covid-19 ini pasti berlalu. Kita harus siap dengan New Life, kehidupan baru dengan pola hidup dan kebiasaan baru yang lebih sehat, serta saling menjaga antar sesama. Kebetulan saya mungkin salah satu yang tidak terlalu sreg, dengan kalimat New Normal. Karena mungkin saya kurang faham maksudnya apa. Selamat bertugas untuk aparat pemerintah. Selamat berjuang bagi rakyat. Semoga Bali segera mampu bangkit kembali dengan lebih sehat dan bersatu.

wartawan
Heru Lelono
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.