Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Nyepi Caka 1944, Bupati Tabanan Ajak Masyarakat Untuk Mulat Sarira

Bali Tribune / upati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Nyepi Caka 1944, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E ajak masyarakat untuk bersama-sama mengoptimallkan Mulat Sarira dan pelaksanaan Catur Beratha Penyepian, yang jatuh pada Kamis (3/3).

Memaknai Hari Raya Nyepi sebagai moment untuk perenungan diri, Pemkab Tabanan menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kualitas spiritual diri, dan melaksanakan rangkaian upacara dengan khidmat sehingga dapat tumbuh kedamaian pada hati dan jiwa mulia yang penuh kesucian di kehidupan.

“Semeton Tabanan yang Saya Cintai dan Umat Sedharma yang Saya Muliakan, Saya I Komang Gede Sanjjaya dan I Made Edi Wirawan, Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 Kepada Seluruh Umat Hindu Di Kabupaten Tabanan” Ucap Bupati Sanjaya. Ia berharap, suasana yang damai ini dapat dijadikan momen bagi kita bersama untuk Mulat Sarira, menyongsong perubahan guna mewujudkan Visi Nangun sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semeta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

wartawan
RED
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.