Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jalan Tegalalang-Tambahan Dianggarkan Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ PUTUS - Kondisi jalan Tegalalang - Tambahan yang putus akibat disapu banjir tahun lalu.



balitribune.co.id | Bangli - Jalan dari Banjar Tegalalang Kelurahan Kawan menuju Banjar Tambahan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bagli, putus akibat diterjang banjar setahun lalu. Perbaikan badan jalan yang membelah Sungai Bebengan ini akan dilaksanakan tahun ini. Anggaran untuk perbaikan diplot pada APBD Induk 2022 sebesar Rp 1 Miliar.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmasi perbaikan jalan Tegalalang menuju Tambahan mengatakan, perbaikan akan dilakukan tahun depan (2022). ”Karena jadi skala prioritas penanganan maka tahun depan jalan tersebut akan diperbaiki,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Kata Lega Suprapto, sejatinya untuk perbaikan pihaknya telah ajukan proposal bantuan perbaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Berhubung belum ada kepastian bantuan turun dan di salah satu sisi alan tersebut harus segera dapat penanganan maka perbaikan dianggarkan lewat dana BKK sebesar Rp 1 Miliar. ”Karena jalan tersebut belum diperbaiki pihak Ombusman sempat turun karena ada laporan masyarakat yang menyebutkan seolah ada pembiaran dari pemerintah,” sebutnya.

Menurut Lega Suprapto jika seandainya   anggran dari BNPB turun maka pos anggran dari BKK akan digunakan untuk kegiatan yang lain.. Disinggung perbaikan bahu jalan di ruas jalan desa Tamanbali yang amblas pekan lalu, kata Lega Suprapto sedang dibahas dan mudah- mudahan bisa dilaksanakan tahun depan. ”Sedang dibahas terkait perencanan dan untuk sumber dana perbaikan,” jelas Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.