Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Pasar Mengwi, Bupati Giri Prasta Gelontorkan Dana Rp 970.754.000

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan dana perbaikan Pasar Mengwi kepada Desa Adat Mengwi di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Mengwi, Senin (12/12).

balitribune.co.id | MangupuraUntuk mempercepat pemulihan Pasar Desa Adat Mengwi pasca mengalami musibah kebakaran beberapa waktu yang lalu, Senin (12/12) Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Sekda Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana perbaikan sebesar Rp. 405.612.000 kepada Desa Adat Mengwi selaku pengelola pasar. 

Bantuan diterima langsung oleh Bendesa Adat Mengwi Anak Agung Gelgel di dampingi Perbekel Mengwi Nyoman Suarjana bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Mengwi.  Turut hadir Kepala Pelaksana BPBD Badung Wayan Darma, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badung Wayan Wirya, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, Camat Mengwi beserta tokoh masyarakat Desa Mengwi.

“Hari ini kami memberikan bantuan untuk memperbaiki Pasar Desa Adat Mengwi yang sempat terbakar beberapa waktu lalu. Untuk para pedagang kita sudah bantu dengan anggaran sebesar Rp 500 juta lebih, saat ini untuk pembangunan kita anggarkan Rp 400 juta lebih dan kita berikan kepada Desa Adat. Saya kira gerak cepat harus kita lakukan,” ujar Giri Prasta saat penyerahan bantuan.

Menurut Bupati Giri Prasta semua masalah tidak bisa diselesaikan sendiri, namun setiap masalah punya solusi asalkan para pihak terkait mengedepankan semangat kebersamaan dan gotong royong. “Saya menyampaikan terimakasih kepada OPD terkait yang telah bergerak cepat bersama-sama menanggulangi dampak kebakaran Pasar Desa Adat Mengwi,” tambahnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan besaran dana perbaikan pasar yang diberikan oleh Pemkab Badung kepada Desa Adat Mengwi, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Tim JITUPASNA (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana). “Bantuan dana yang kita berikan disesuaikan dengan kebutuhan pihak Desa Adat selaku pengelola pasar,” pungkasnya.

Kepala BPBD Badung Wayan Darma melaporkan pemberian bantuan ini mengacu pada Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana pada proses pemberiannya berlandaskan pada Peraturan Bupati Badung Nomor 42 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga, serta Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Yang Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya Untuk Korban Bencana. “Sebagaimana kita ketahui bahwa Bapak Bupati telah memberikan bantuan kepada para pedagang terdampak bencana akibat kebakaran Pasar Desa Adat Mengwi pada tanggal 3 Desember 2022 lalu dengan besaran bantuan adalah Rp. 565.142.000 untuk 17 pedagang terdampak kebakaran. Dan pada kesempatan ini besaran bantuan yang diberikan kepada Desa Adat Mengwi sebagai pengelola pasar melalui Bendesa Adat sejumlah Rp. 405.612.000. Dengan demikian total besaran bantuan yang sudah diberikan untuk memulihkan dampak bencana akibat kebakaran pada Pasar Desa Adat Mengwi adalah sebesar Rp. 970.754.000,” jelasnya.

Sementara itu Perbekel Mengwi Nyoman Suarjana mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung dan jajaran OPD terkait yang telah memberikan perhatian dan bantuan dana untuk pedagang dan bantuan dana untuk rehab pasar sebagai upaya nyata dalam menanggulangi dampak bencana kebakaran yang menimpa Pasar Desa Adat Mengwi beberapa waktu lalu. “ Atas nama masyarakat kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati atas bantuan dana kepada para pedagang dan bantuan dana rehab untuk Pasar Desa Adat Mengwi,” ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Resmi Lantik 3.926 PPPK Kota Denpasar Tekankan ASN Kompeten, Inovatif dan Kolaboratif

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Minggu (1/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.