Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaiki Tata Kelola Pariwisata Bali, Asita dan HPI Sepakati Sejumlah Peraturan

Bali Tribune / BERSEPAKAT - Asita Bali dan HPI Bali saat menyatakan bersepakat dan sanggup untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika kerja selaku BPW

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata berkomitmen memperbaiki tata kelola pariwisata Bali pada pangsa pasar Tiongkok yang telah disepakati anggota Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali. Ketua Asita Bali, Putu Winastra mengatakan, telah dilakukan diskusi dan musyawarah yang dihadiri pengurus Asita Bali, anggota dari pangsa pasar Tiongkok, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali pada Jumat 25 Agustus 2023 di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Bali.

"Setelah dilakukan musyawarah bersama terkait perbaikan tata kelola pariwisata Bali pada pangsa pasar Tiongkok, maka anggota Asita pangsa pasar Tiongkok bersepakat dan sanggup untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika kerja selaku biro perjalanan wisata (BPW) dengan mengacu pada AD/ART Asita. Menjaga citra pariwisata Bali sebagai wisata budaya serta ikut melestarikan kebudayaan bangsa pada umumnya dan kebudayaan Bali pada khususnya," jelas Winastra. 

BPW pangsa pasar Tiongkok di Bali bersepakat selalu menggunakan tour guide atau pemandu wisata berlisensi yang berada dibawah naungan HPI Bali. Peraturan lainnya yakni tidak akan melakukan praktik yang sering disebut dengan istilah 'jual beli kepala' dengan menerima sejumlah uang tertentu dari pramuwisata, meminta pramuwisata menanggung biaya-biaya yang seharusnya ditanggung oleh BPW misalnya entrance fee dan lain-lain baik dalam bentuk dan cara apapun juga. 

Asita pangsa pasar Tiongkok pun bersepakat dan sanggup untuk tidak akan melakukan praktik yang sering disebut dengan istilah zero tour guide fee yaitu dengan tidak memberikan guide fee atau memberikan guide fee yang sangat rendah dari perusahaan kepada pemandu wisata. Selain itu, tidak akan menjual produk dengan harga dibawah pasar yang akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat, serta turunnya kualitas pariwisata Bali khususnya. 

Apabila melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, bersedia diberhentikan dari keanggotaan Asita, dicabut izin usahanya oleh Disparda Provinsi Bali dan dicabut izin tempat usahanya oleh Pemda setempat serta dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. "Kesepakatan ini kami tandatangani secara bersama-sama dan mengikat seluruh anggota Asita yang dipasar Tiongkok sebanyak 66 BPW," tegasnya.

Dikatakannya, anggota Asita dan HPI Bali telah melakukan kesepakatan, sehingga hasil kesepakatan tersebut bisa diberikan kepada pemerintah sebagai referensi Asita Bali ikut menjaga keamanan dan kenyamanan destinasi Bali dengan mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah.

wartawan
YUE

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.