Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbasi Bali Sosialisasi “3 on 3”

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Bali segera menyosialisasikan nomor 3 on 3 kepada seluruh Pengkab dan Pengkot Perbasi seluruh Bali, dan ini menjadi program kerja Perbasi Bali pasca pelantikan, Minggu (8/8) malam di Denpasar. “Ya, kami banyak mendapat masukan dari Ketua Umum PB Perbasi (Dani Kosasih) saat melantik Pengprov Perbasi Bali masa bakti 2017-2021, Minggu malam lalu bahwa nomor 3 on 3 merupakan nomor baru yang ke depannya akan sering dipertandingkan di ajang resmi,” ujar Ketua Umum Perbasi Bali, IGN Oka Darmawan, Senin (9/7). Oka Darmawan yang juga Sekum KONI Bali ini mengatakan, lantaran nomor 3 on 3 merupakan nomor resmi di cabor basket, dan dipertandingkan di PON mendatang, maka di Porprov Bali 2019 Tabanan nomor tersebut akan juga dipertandingkan. Dalam Raker Perbasi seluruh Bali belum lama ini, kata Oka Darmawan, cabor basket di Porprov Bali akan mempertandingkan nomor yang dipertandingkan di ajang PON. Karena nomor 3 on 3 di PON mendatang dipertandingkan selain nomor 5 on 5, lanjut dia, maka nomor itu juga dipertandingkan di Porprov Bali 2019. Dengan dipertandingkannya nomor 3 on 3, kata Oka Darmawan, maka di Porprov Bali 2019 nanti cabor basket memperebutkan 4 medali emas, yakni nomor 3 on 3 putra dan putri, serta nomor 5 on 5 putra dan putri. “Tentu di sisa waktu sebelum gelaran porprov kami harus sosialisasikan hal ini ke Pengkab dan Pengkot Perbasi seluruh Bali, karena selain atlet, juri dan pelatih juga mesti paham terhadap permainan nomor 3 on 3 ini,” kata Oka Darmawan. Ia menjelaskan, nomor 3 on 3 berbeda dengan 5 on 5, karena nomor tersebut hanya menggunakan satu sisi gawang atau keranjang dengan durasi pertandingan selama 10 menit murni. Setiap tim yang sebelum 10 menit mendapatkan poin 21 maka tim tersebut sebagai pemenangnya. Selain itu, kata dia, di 3 on 3 setiap tembakan atau lemparan bola masuk keranjang mendapat poin 1, berbeda dengan nomo 5 on 5, jika dilakukan di area tembak mendapat poin 2 dan jika di luar garis area tembak memperoleh poin 3. “Begitu juga setiap tim tidak boleh didampingi pelatih di pinggir lapangan. Seorang pelatih 3 on 3 harus jauh dari pemain sehingga tidak ada instruksi apapun dari seorang pelatih saat bertanding, sedangkan di pinggir lapangan hanya ada seorang pemain cadangan saja. Hal-hal semacam inilah yang mesti disosialisasikan ke daerah-daerah,” pungkas Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.