Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Batubulan Hentikan Pungutan di Jalan Dewi Sri

Bali Tribune / Perbekel Batubulan Dewa Gede Sumerta

balitribune.co.id | GianyarMendapati adanya pungutan liar di wilayahnya, Perbekel Batubulan Dewa Gede Sumerta mengaku sangat menyesali dan sudah menghentiaknnya. Pihaknya mengaku terkejut mengetahui bahwa selama ini ada pungutan karcis pada setiap kendaraan barang yang lewat di Jalan Dewi Sri, Tempekan Taman Palekan, Banjar Manguntur Batubulan.

Menyikapi itu, pihaknya pun sudah meminta pihak terkait di Tempekan Taman Palekan untuk menghentikan hal tersebut.

"Pungutan yang berdasarkan keputusan rapat krama tidak sah di mata hukum. Dan, rentan terhadap tindak pidana pungutan liar alias pungli," tegas mantan ASN yang pernah bertugas di Bagian Hukum Pemerintahan di Bali ini.

Disebutkan, Jikapun pungutan itu dilakukan untuk dana pemeliharaan jalan, tetap saja pihaknya tak menyetujui. Memang terkesan aneh jika pihaknya tak mengetahui adanya pungutan itu. Tapi kenyataannya, pihaknya baru mengetahui setelah ada pemberitaan. Ironisnya lagi, pungutan itu sudah berjalan sejak tahun 2006. "Saya menjabat Perbekel sejak 2013," ujar Dewa Sumerta.

Pihaknya pun akan bertemu dengan pengurus Tempekan Taman Palekan, dan menyampaikam supaya pengutan itu dihentikan. Pihaknya pun akan mengarahkan agar dana perawatan atau perbaikan jalan ini bersifat dana punia atau sumbangan sukarela. Dana punia yang dimaksudkan, kata dia, ketika jalan tersebut rusak, pengurus tempekan membuat proposal ke desa dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Nanti pihak desa akan mengeluarkan dasar dana punia yang diminta pada kendaraan barang yang melintasi jalan.

"Intinya  pungutan itu harus dihentikan. Kalau punia saja, mungkin berbeda. Tapi punianya tidak setiap hari. Tetapi ketika jalan mau diperbaiki saja. Jadi dananya jelas peruntukannya," tegasnya.

Dewa Sumerta mengungkapkan, selama ini banjar dinas dan desa dinas di Batubulan, meskipun bisa saja membuat aturan tentang pungutan atau retribusi. Namun hal itu tak dilakukan, sebab ditakutkan akan mengarah ke pungli. Selain itu, aturan untuk bisa memungut juga harus melalui proses yang panjang. "Kami saat ini nol pungutan di Batubulan. Baik itu admisnitrasi kepemerintahan dan sebagainya. Karena itu, sekali lagi kami tegaskan, kami tak mau di Batubulan ini ada pungutan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.