Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Desa Satra Dijebloskan ke Rutan

korupsi
Perbekel Desa Satra Ni Made Ratnadi digelandang ke mobil Rutan Klungkung untuk ditahan.

BALI TRIBUNE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana ADD Desa Satra, akhirnya Selasa (17/4) tersangka Perbekel Desa Satra Ni Made Ratnadi, sekitar pukul 11.00 Wita digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Klungkung untuk dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal ditahan.

Kepastian penahanan Perbekel Desa Satra ini dibeberkan langsung Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Klungkung. Meyer Voltac Simanjuntak, SH. Sejak  Ni Made Ratnadi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/3) lalu, akhirnya dalam pemeriksaan singkat Selasa kemarin, tersangka langsung digiring ke LP Klungkung.

Menurutnya, penyidik Kejari Klungkung  sudah menyita barang bukti dari tersangka yang kemudian  diserahkan nantinya kepada penuntut umum.

Tersangka didampingi penasihat hukumnya  I Putu Oka Pratiwi Widasmara, SH. “Jadi Selasa sekitar pukul 11.00 Wita, tersangka Ni Made Ratnadi sudah ditahan menyusul berkasnya sudah P21. Untuk saat ini dia sudah dijebloskan ke Rutan Klungkung, dititipkan selama 20 hari masa penahanan dan bisa diperpanjang lagi,” beber Meyer Simanjuntak.

Menurut Meyer, alasan penahanan terhadap tersangka antara lain karena ancaman pidananya di atas 5 tahun sesuai Pasal 21 dan ada kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Mengenai jumlah kerugian dana ADD Desa Satra yang dikorup berkisar Rp 94.344.000. Modus penyimpangan pada intinya ada kegiatan yang di mark up dan fiktif.  Meyer Simanjuntak menambahkan, sampai saat ini belum ada pengembalian dana meskipun tersangka berniat untuk mengembalikannya. “Tadi saya terima laporan dari tim juga belum ada pengembalian kerugian,” bebernya.

Meyer Simanjuntak menyebutkan, secara umum apa yang diakui dan tidak diakui oleh tersangka, nanti pembuktiannya di persidangan PN Klungkung.

Terkait nasib Ni Made Ratnadi, Sekda Klungkung Ir. Gde Putu Winastra menyebutkan dengan tegas jika perbekel sudah berstatus tersangka dan ditahan sesuai Perda no 12 Tahun 2017, yang bersangkutan harus  diganti oleh Plh Perbekel Desa Satra, mulai Rabu (18/4).

Sekda Winastra mengaku sudah menyerahkan surat yang ditandatangani Pjs Bupati Klungkung, Wayan Sugiada kepada Camat Klungkung Komang Wisnu Adi untuk segera menunjuk Plh Perbekel Desa Satra.

Sementara itu Kadis Pemdes Wayan Suteja menyebutkan, jika Perbekel Satra diberhentikan sementara, jelas dirinya  tidak mendapatkan hak apapun termasuk gaji. Sama seperti kasus  perbekel yang tersandung kasus korupsi terdahulu.

Sementara Camat Klungkung Komang Wisnu Adi dihubungi menyebutkan dengan tegas, yang ditunjuk sebagai Plh Perbekel Desa Satra yakni Sekdes Ngakan Ketut Wartawan.

wartawan
Ketut Sugiana

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan Bersama Kepala OPD Karangasem Sembahyang Bersama di Pura Penataran Agung Nangka

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai ungkapan rasa syukur, delapan orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua orang Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Karangasem yang baru dilantik, serta seluruh Camat di Karangasem, Selasa (28/10/2025) sore, melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.