Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Desa Satra Dijebloskan ke Rutan

korupsi
Perbekel Desa Satra Ni Made Ratnadi digelandang ke mobil Rutan Klungkung untuk ditahan.

BALI TRIBUNE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana ADD Desa Satra, akhirnya Selasa (17/4) tersangka Perbekel Desa Satra Ni Made Ratnadi, sekitar pukul 11.00 Wita digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Klungkung untuk dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal ditahan.

Kepastian penahanan Perbekel Desa Satra ini dibeberkan langsung Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Klungkung. Meyer Voltac Simanjuntak, SH. Sejak  Ni Made Ratnadi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/3) lalu, akhirnya dalam pemeriksaan singkat Selasa kemarin, tersangka langsung digiring ke LP Klungkung.

Menurutnya, penyidik Kejari Klungkung  sudah menyita barang bukti dari tersangka yang kemudian  diserahkan nantinya kepada penuntut umum.

Tersangka didampingi penasihat hukumnya  I Putu Oka Pratiwi Widasmara, SH. “Jadi Selasa sekitar pukul 11.00 Wita, tersangka Ni Made Ratnadi sudah ditahan menyusul berkasnya sudah P21. Untuk saat ini dia sudah dijebloskan ke Rutan Klungkung, dititipkan selama 20 hari masa penahanan dan bisa diperpanjang lagi,” beber Meyer Simanjuntak.

Menurut Meyer, alasan penahanan terhadap tersangka antara lain karena ancaman pidananya di atas 5 tahun sesuai Pasal 21 dan ada kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Mengenai jumlah kerugian dana ADD Desa Satra yang dikorup berkisar Rp 94.344.000. Modus penyimpangan pada intinya ada kegiatan yang di mark up dan fiktif.  Meyer Simanjuntak menambahkan, sampai saat ini belum ada pengembalian dana meskipun tersangka berniat untuk mengembalikannya. “Tadi saya terima laporan dari tim juga belum ada pengembalian kerugian,” bebernya.

Meyer Simanjuntak menyebutkan, secara umum apa yang diakui dan tidak diakui oleh tersangka, nanti pembuktiannya di persidangan PN Klungkung.

Terkait nasib Ni Made Ratnadi, Sekda Klungkung Ir. Gde Putu Winastra menyebutkan dengan tegas jika perbekel sudah berstatus tersangka dan ditahan sesuai Perda no 12 Tahun 2017, yang bersangkutan harus  diganti oleh Plh Perbekel Desa Satra, mulai Rabu (18/4).

Sekda Winastra mengaku sudah menyerahkan surat yang ditandatangani Pjs Bupati Klungkung, Wayan Sugiada kepada Camat Klungkung Komang Wisnu Adi untuk segera menunjuk Plh Perbekel Desa Satra.

Sementara itu Kadis Pemdes Wayan Suteja menyebutkan, jika Perbekel Satra diberhentikan sementara, jelas dirinya  tidak mendapatkan hak apapun termasuk gaji. Sama seperti kasus  perbekel yang tersandung kasus korupsi terdahulu.

Sementara Camat Klungkung Komang Wisnu Adi dihubungi menyebutkan dengan tegas, yang ditunjuk sebagai Plh Perbekel Desa Satra yakni Sekdes Ngakan Ketut Wartawan.

wartawan
Ketut Sugiana

Tirtanovasi Saatnya Sekolah Jadi Agen Pelestarian Air

balitribune.co.id | Semarapura - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Besan, Kabupaten Klungkung, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana ide sederhana bisa memberi dampak besar bagi lingkungan. Melalui program Tirtanovasi, bagian dari inisiatif Bali Water Protection (BWP) yang dijalankan oleh IDEP Selaras Alam sekolah ini melahirkan inovasi ramah lingkungan bertajuk "Taman Hujan Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Kencang, Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa dan Veda Ega Pratama, siap kembali menunjukkan performa terbaik mereka di ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang berlangsung di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, akhir pekan ini (2/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembinaan Konsulat Asing di Bali, Sinergi Pemerintah dan Polda Bali Menjaga Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan perwakilan konsulat negara-negara sahabat, digelar kegiatan “Pembinaan Komunitas Konsulat Asing” di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (31/10) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.