Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Pergung Dilaporkan ke Polisi

Pembangunan tembok panyengker di atas akses jalan menuju Pura Bingin berbutut pengaduan di Polsek Mendoyo.

BALI TRIBUNE - Pembangunan tembok panyengker rumah Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra berbuntut panjang. Karena dinilai mencaplok akses jalan menuju Pura Bingin, di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Perbekel Pergung dilaporkan ke Polsek Mendoyo, Rabu (21/11) oleh salah seorang Anggota DPRD Jembrana, I Putu Kama Wijaya alias Tu Kama. Perbekel Ketut Wimantra dinilai telah melanggar hukum dan membuat resah pangempon pura setempat karena menutup hampir setengah jalan umum rabat beton yang dibangun dengan dana pemerintah.   “Saya laporkan yang bersangkutan karena telah melakukan tindakan melawan hukum menutup akses umum pamedalan (jalan) Pura Bingin, yang berakibat mengganggu aktivitas kegamaan,” ujar politisi Demokrat ini. Menurutnya, setelah pencaplokan akses jalan umum tersebut pamadek yang tangkil ke Pura Bingin yang diempon 6 dadia dari Desa Pergung dan beberapa dadia dari Desa Medewi, Pekutatan harus berjalan kaki sejauh 200 meter dan menaruh kendaraan di pinggiran jalan umum. “Itu jelas menganggu. Seperti saat odalan kami kesulitan membawa barang-barang persiapan odalan,” ujarnya. Ia yang mengaku tidak paham dengan tujuan perbekel tiba-tiba menutup akses jalan tempat persembahyangan umum itu, merasa tidak terima dan memutuskan melaporkan ke penegak hukum lantaran mengusik kenyamanan umat bersembahyang. Putu Kama Wijaya beharap dengan adanya laporan itu tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis dari masyarakat karena ia menilai persoalan ini merupakan masalah sensitif. “Harusnya dia mengerti ini persoalan sensitif, terlebih seorang perbekel. Kalau jalan itu diklaim hak pribadinya, kenapa rabat beton dari anggaran pemerintah dibawa ke milik pribadinya? Itu kan sama saja dia memperkaya diri sendiri,” jelasnya.  Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra dikonfirmasi Rabu petang mengatakan akses jalan selebar 2 meter menuju Pura Bingin itu sepenuhnya bersertifikat atas nama pribadinya dan dipinjamkan untuk jalan menuju Pura Bingin yang juga diempon keluarganya. Namun ia yang telah memberikan tanah itu merasa kecewa lantaran tidak pernah dihargai pengempon pura. Bahkan ia merasa terganggu dengan akses jalan yang justru sering digunakan membawa mobil pribadi maupun kerbau pakepungan yang kerap merusak pojokan tembok panyengker dan pojokan rumahnya. Ia pun mengatakan penyempitan akses jalan itu telah diwacanakan setahun yang lalu namun tidak direspon oleh warga di belakang rumahnya. “Jadi tidak benar saya menutup jalan ke pura. Itu memang tanah saya, dan saya sudah sepakat melepaskan tanah sebelar 1,5 meter untuk jalan ke pura. Kalau mau, saya bisa saja tutup semua, tetapi saya hanya menutup 50 centimeter sepanjang 10 meter,” paparnya.   Bahkan, menurutnya saat menggelar rapat membahas rencana mempersempit jalan itu pekan lalu, Tu Kama justru tidak mempermasalahkan karena memang tanah milik pribadi. Tapi tiba-tiba Tu Kama melaporkannya. “Dia sendiri yang bilang menghargai karena itu hak saya. Tetapi sekarang malah berbalik melaporkan saya. Orang seperti itu apa tidak orang gila. Makanya saya harap nanti lebih baik diresmikan laporannya itu, biar jelas masalahnya,” tandasnya. Kendati laporan Tu Kama selaku Ketua Pangempon Pura Bingin bersama sekretaris Pangempon Pura Bingin, I Made Susena itu belum dimasukkan sebagai laporan resmi, namun karena bentuknya pengaduan masyarakat sehingga tetap diinventarisir oleh pihak kepolisian. Kapolsek Mendoyo, Kompol Gusti Agung Sukasana, dikonfirmasi Rabu malam mengaku sedang ada rapat dan belum mengetahui persoalannya secara lengkap sehingga belum dapat menerima secara resmi laporan tersebut. “Saya masih rapat, dan tadi saya dapat laporan dari Babinkamtibmas, kalau ada orang melapor masalah jalan ke pura. Tetapi belum lengkap, dan masih berusaha kami lihat persoalannya. Apalagi persoalan menyangkut pura,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.