Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Pering Harapkan Sidak Perumahan Berdampak PAD

Bali Tribune/ Gusti Ngurah Arika Sudewa
balitribune.co.id | Gianyar - Berhadap dampak yang sama terhadap penertiban villa-villa liar, penertiban terhadai pengembang perumahan tanpa perizinan lengkap yang dilakukan parat Satpol PP juga diharapkan tidak terkesan hangat-hangat tai ayam.  
 
Hal itu diungkapkan oleh Perbekel Pering, Gusti Ngurah Arika Sudewa yang mempertanyakan out put  penertiban yang dilakukan Petugas Pol PP di Perumahan Elit di wilayahnya, beberapa waktu lalu. Disebutkan, pihaknya sempat berharap banyak dengan penertiban pengemag perumahan  yang dilakukan aparat Sat Pol PP Gianyar. Terlebih, beberapa pengembang nakal didapati di wilayahnya. Sebagaimana temuan petugas, pengembang perumahan diketahui  belum mengantongi ijin lengkap termasuk IMB. “ Bulan lalu petugas Satpol PP melakukan penertiban pengembang perumahan. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindak lanjut oleh pengembang. Padahal dalampemenuhna pekelengkapan izinnya tetatu jarus ke desa dulu,” jelas Arika Sudewa, Rabu (17/7).
 
Karena itu, Arika Sudewa mempertanyakan tindak lanjut dari penertiban itu. Setidaknya, pengembang perumahan dengan kesadaran memenuhi administrasi lengkap. Karena implikasinya akan jelas, setidaknya kebocoran PAD akibat banyaknya pengembang liar dapat ditekan. Sayangnya, hingga kini belum ada satupun pengembang yang mengajukan ijin semecamnya di administrasi desa. Padahal banyak pengembang perumahan yang hanya berbekal ijin prinsip tanpa menggenapi IMB. “Kalau didiamkan, tetap saja ada pembiaran terhadap kebocora PAD,” tegasnya.
 
Kasatpol PP Damkar Gianyar Made Watha dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menjelaskan, 14 hari setelah dilakukan penertiban, pengembang perumahan wajib melengkapi persyaratan administrasi. Dijelaskannya, bila setelah 14 hari setelah dilakukan sidak tidak ada tindak lanjut, maka Satpol PP akan memanggil pengembang yang membandel tersebut. “Kita dalam aturan ada tahapan, pertama teguran, lalu SP 1 sampai SP 3 dan terakhir disegel,” terang Made Watha. Hal ini berbeda dengan pedagang liar yang tanpa izin dari pihak desa dan diindikasikan ada dakocan, menurutnya hal itu langsung dilakukan penertiban. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.