Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Terpilih Tunggu Penetapan BPD, 25 Cakel Petahana Berhasil Terpilih Kembali

Bali Tribune / PIKEL - Proses penghitungan suara Pilkel di salah satu desa pada Pilkel serentak 21 Mei lalu
balitribune.co.id | Amlapura - Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak yang telah dilakasanakan di 51 Desa pada Sabtu 21 Mei 2022 lalu, saat ini tengah dalam proses penetapan pemenang atau Perbekel terpilih oleh Badan Permusyarawatan Desa (BPD) masing-masing desa penyelenggaran Pilkel serentak. Dari Pilkel serentak tersebut tercatat ada sebanyak 16 orang Calon Perbekel (Cakel) petahana tumbang, sementara 25 orang Cakel petahana lainnya berhasil menang dan terpilih kembali dengan raupan suara yang cukup besar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem, I Made Sugiartha saat di konfirmasi awak media menyampaikan, dari hasil rekapan perolehan suara Pilkel serantak di 51 desa, diketahui jika dari 41 orang Cakel Petahana 16 orang diantaranya kalah sementara 25 Cakel Petahana lainnya berhasil terpilih kembali.

“Ya sementara seperti itu! Biar kami tidak dikatakan mendahului, karena kan masih ada proses tahapan berikutnya yakni penetapan oleh BPD,” ujarnya singkat sembari menegaskan Pilkel tahun ini pihaknya menilai seluruh kandidat sudah cukup dewasa dalam berdemokrasi sehingga semua berjalan dengan aman dan damai.

Sementara itu, dari Pilkel seretak yang tinggal menunggu proses penetapan BPD tersebut, tercatat ada sebanyak Cakel perempuan yang terpilih, salah satunya Ni Putu Dewi Suryanti, Cakel Petahana Desa Macang, Kecamatan bebandem, yang berhasil terpilih kembali dengan raupan suara 60,5 persen sekaligus mengalahkan empat Cakel lainnya yang ikut bertarung.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.