Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

PSEL
Bali Tribune / PSEL - Lokasi PSEL saat ground breaking beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, menegaskan komitmennya pascapelaksanaan ground breaking pada 8 Juli lalu. Saat ini, pihak pengelola PSEL tengah mengajukan usulan amendemen teknis guna mempercepat tahapan konstruksi fisik di lapangan.

“Kewajiban perizinan melalui PBG sudah kami keluarkan. Mengenai permohonan amendemen teknis, selama tujuannya untuk percepatan pelaksanaan pekerjaan, tentu kami dukung penuh,” ujar Jaya Negara, Kamis (20/8).

Dukungan tersebut diperkuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar yang telah menerbitkan surat keterangan resmi bahwa seluruh proses perizinan berjalan lancar demi mendukung tahapan fisik proyek.

Dari sisi infrastruktur air, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, I Putu Yasa, menyatakan kebutuhan air selama fase konstruksi diperkirakan mencapai 50 meter kubik per hari dan pihaknya telah siap memenuhinya. Distribusi air akan memanfaatkan jaringan pipa yang sudah tersedia menuju kawasan Pelabuhan Benoa.

Putu Yasa memastikan suplai untuk proyek strategis ini tidak akan mengganggu pelayanan bagi pelanggan reguler. Sebagai antisipasi lonjakan kebutuhan saat PSEL beroperasional nanti, Perumda Tirta Sewakadarma menyiapkan pengembangan jaringan dari reservoir Tukad Bilok.

"Pemasangan pompa booster dan pipa sepanjang kurang lebih 750 meter akan kami lakukan tahun ini. Langkah ini sekaligus mencegah gangguan distribusi air menuju Serangan dan mempersiapkan pemenuhan jangka panjang PSEL," jelas Putu Yasa. 

wartawan
JRO
Category

Dorong Perempuan Berdaya, Pemkot Denpasar Gelar Bincang Literasi 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengajak kaum perempuan memperkuat kemampuan literasi sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan perkotaan. Pesan tersebut disampaikannya dalam Bincang Literasi Perempuan bertajuk “Perempuan Literat, Denpasar Berdaya” di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (2/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.