Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Zona Hijau di Kabupaten Karangasem, Polres Karangasem Bersama Diskes Gelar Vaksinansi Massal 26 Juni Mendatang

Bali Tribune/ VAKSINASI - Vaksiinasi massal yang dilaksanakan oleh Polres Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Berbagai upaya terus dimaksimalkan oleh Pemkab Karangasem bersinergi dengan Polres Karangasem untuk percepatan penuntasan program vaksinasi Covid-19 dengan sasaran seluruh masyarakat di Kabupaten Karangasem. 
 
Kabag Ops Polres Karangasem Kompol drh. I Komang Tresna A. Manik, Rabu (23/6/2021), melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, berkaitan dengan kegiatan vaksinasi Covid-19. Kompol drh. I Komang Tresna A. Manik, SH selaku Karendal KRYD menekankan kepada petugas vaksinasi dilapangan untuk tetap fokus dan semangat agar Karangasem menjadi zona hijau dalam penyebaran Virus Corona desease 19.
 
Karendal, Komang Tresna A. Manik dalam koordinasinya dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem terkait pelaksanaan Vaksinasi masal 1.000 vaksin pada Sabtu tanggal 26 Juni mendatang, menyebutkan rencana semula akan dilaksanakan di Gor Gunung Agung Amlapura, namun lokasinya kemudian berubah. Sesuai hasil rapat para Kapolsek dan Kapolres pelaksanaan, vaksinasi nantinya akan dilaksanakan di dua tempat, yakni di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem dan di Desa Tianyar Timur. Sementara untuk dipolres Karangasem akan melayani 300 peserta sedangkan 200 peserta akan dilaksanakan di Kecicang muslim.
 
Dipaparkannya, perkembangan Covid 19 di Kabupaten Karangasem per tanggal 22 Juni 2021 dianttaranya, kasus suspek sebanyak 1050 kasus, sembuh diantaranya sebanyak 1042 orang sedangkan yang dalam pengawasan nihil. Kasus Probable sebanyak 286 kasus, yang Sembuh 199 orang, sementara kasus Meninggal 87 orang. Kasus terkonfirmasi  hingga saat ini sebanyak 1.936  kasus artinya bertambah ada 3 kasus dari yang semula, sedangkan yang dinyatakan sembuh 1.832 orang atau bertambah sebanyak dua orang. “Dalam persentase kasus terkonfirmasi positif Covid-19, untuk yang transmisi lokal sebanyak 98,61 persen, PPLN WNI  1,18 persen, dan PPDN 0,21 persen,” ujar Komang Tresna A Manik.
 
Penambahan kasus konfirmasi di Kabupaten Karangasem diantaranya sebanyak tiga kasus tersebut antaralain berada di Desa Culik, Kecamatan  Abang, Desa Jungutan Kecamatan Bebandem dan Kelurahan  Karangasem. Sedangkan kasus terkonfirmasi yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Karangasem sebanyak dua kasus masing-masing berada  di Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem dan Desa Tulamben, Kecamatan Kubu. 
wartawan
AGS
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.