Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

rektor
Bali Tribune / Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. MMA - Rektor Dwijendra University/Ketua DPD HKTI, Bali

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Perda ini lahir di tengah meningkatnya alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan perumahan, vila, maupun infrastruktur pariwisata. Di sisi lain, pertumbuhan penduduk dan ekspansi ekonomi terus menekan ruang hidup pertanian Bali.

Dalam konsideransnya, Perda 4/2026 menegaskan bahwa lahan pertanian produktif merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Hyang Widi Wasa yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, terutama melalui ketersediaan pangan.

Tak hanya soal ekonomi, regulasi ini juga menyentuh aspek budaya. Keberadaan Subak, sistem irigasi tradisional Bali yang telah diakui dunia, menjadi salah satu pertimbangan utama. Alih fungsi lahan sawah tidak hanya mengurangi produksi pangan, tetapi juga mengancam kelangsungan sistem sosial-agraris yang menjadi identitas Bali.

Degradasi, fragmentasi, dan penyusutan lahan pertanian dinilai dapat melemahkan daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Jika tidak dikendalikan, Bali berisiko semakin bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah.

Perda 4/2026 juga dinilai sejalan dengan berbagai regulasi di tingkat pusat. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Sinkronisasi kebijakan ini memperkuat posisi Bali dalam menjaga kawasan pertanian sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.

Menariknya, Perda ini tidak hanya bersifat pembatasan. Pemerintah daerah juga didorong menghadirkan insentif produktif agar petani tetap mempertahankan lahannya.

Beberapa skema insentif yang didorong antara lain:

- Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian yang dipertahankan.
- Bantuan benih unggul, pupuk bersubsidi, serta alat dan mesin pertanian (alsintan).
- Pembangunan dan perbaikan infrastruktur irigasi serta jalan usaha tani.
- Kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Subsidi harga hasil panen dan jaminan pemasaran.
- Pelatihan pertanian ramah lingkungan dan organik, termasuk fasilitasi sertifikasi produk organik.

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya tarik sektor pertanian di tengah gempuran sektor non-pertanian yang kerap menawarkan keuntungan jangka pendek melalui penjualan lahan.

Secara jangka panjang, Perda 4/2026 diarahkan untuk memastikan ketersediaan lahan pangan bagi generasi mendatang, menjaga keseimbangan ekologis, serta mendorong revitalisasi sektor pertanian Bali.

Pengendalian laju pembangunan agar tetap selaras dengan rencana tata ruang juga menjadi bagian penting dari regulasi ini. Pembangunan diharapkan tidak lagi mengorbankan sawah produktif yang menjadi fondasi ketahanan pangan daerah.

Dengan terbitnya Perda ini, Bali menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menghapus akar agrarisnya. Sawah dan subak bukan sekadar lanskap indah bagi wisatawan, melainkan penopang utama kehidupan masyarakat dan simbol kedaulatan pangan Pulau Dewata.

wartawan
RED
Category

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.