Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Disahkan, Disabilitas Miliki Peluang untuk Bekerja

Bali Tribune / DISABILITAS - Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gianyar, Bali

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya anak-anak, Penyandang disabilitas di Kabupaten Gianyar juga kini mendapat perhatian yang serius. Hal ini terlihat dari tindak lanjut Perda Disabilitas yang baru disahkan. Sebuah angin segar dari siratan regulasi ini, dimana disabilitas akan mendapat peluang untuk mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuannya. Sehingga penyandang disabilitas mendapatkan kesejahteraan dan keadilan.

Sekretaris Dinas Sosial Gianyar, Nurwidyaswanto, Rabu (20/4) menyebutkan di Kabupaten Gianyar terdapat 2.644 penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas ini terbagi dalam disabilitas mental dan disabilitas fisik. Disabilitas mental itu skizofrenia dan disabilitas fisik seperti tuna rungu, tuna netra, kelumpuhan dan lainnya, yang secara fisik masih mampu beraktifitas. Dengan Perda tersebut, menjadi dasar hukum dalam mewujudkan dan menjamin pelindungan, penghormatan, pemenuhan hak dan martabat penyandang disabilitas secara penuh dan setara. "Harapannya mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yg berkualitas, adil sejahtera lahir bathin," ungkapnya

Diungkapkan, Perda ini mengatur tentang hak penyandang disabiltas berupa hak hidup, bebas dari stigma, privasi, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan kewirausahaan koperasi, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksesibilitas, pelayanan publik, perlindungan dari bencana, habilitasi dan rehabilitasi, pendataan, hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat, berekspresi berkomunikasi dan memperoleh informasi, kewarganegaraan, bebas dari tindakan diskriminasi penelantaran penyiksaan dan eksploitasi. "Seluruh komponen pemangku kepentingan dan masyarakat  diharapkan bersinergi dalam upaya  perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," ujarnya.

Dengan disahkan Perda tersebut, pemberian bantuan daripada pemerintah menjadi lebih mudah, merupakan bagian dari pelaksanaan pemenuhan hak kesejahteraan sosial yang meliputi, Rehabilitasi sosial, Jaminan sosial, Pemberdayaan sosial, Perlindungan sosial. "Dalam bidang pendidikan, penyandang disabilitas mendapat kesamaan dan kesempatan memperoleh pendidikan yg bermutu tanpa diskriminasi serta akomodasi yang layak dan sesuai bagi penyandang disabilitas baik melalui pendidikan khusus maupun inklusi," tambahnya.

Disisi lain, dalam kesempatan kerja, dalam Perda diatur pemerintah, BUMD dan perusahaan lain wajib memberi kesempatan setidaknya 2% dari jumlah karyawan dari penyandang disabilitas. "Untuk perusahaan swasta diwajibkan 1% menampung penyandang disabilitas," tambahnya. Sehingga denga Perda tersebut, berupaya mendorong upaya-upaya pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas warga Gianyar," tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

24 Adegan Sadis Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga vila di Pondok Gurita 5 Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (7/7) pukul 10.40 Wita. Dua orang tersangka masing-masing berinisial MBW dan DAR memperagakan sebanyak 24 adegan sadis yang menggambarkan secara detail aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ibu dan Anak Tersesat di Gunung Batukaru Belum Ditemukan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang ibu dan anak dilaporkan tersesat di Gunung Batukaru pada Minggu (6/7) malam. Informasi diperoleh di lapangan pada Senin (7/7) menyebutkan, ibu tersebut bernama Astuti (40) dan anaknya Resta (19) dari Kabupaten Badung. Mereka berdua tersesat saat melakukan pendakian mulai pukul 02.00 Wita bersama tujuh orang lainnya melalui Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Karamnya KMP Tunu Pratama Jaya Didentifikasi di Banyuwangi

balitribune.co.id | Negara - Pascatragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2025) dini hari, hingga Senin (7/7) sore operasi pencarian masih terus dilakukan. Evakuasi korban yang ditemukan di perairan selat Bali tidak ke Jembrana, namun langsung ke Banyuwangi untuk identifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.