Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Disahkan, Disabilitas Miliki Peluang untuk Bekerja

Bali Tribune / DISABILITAS - Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gianyar, Bali

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya anak-anak, Penyandang disabilitas di Kabupaten Gianyar juga kini mendapat perhatian yang serius. Hal ini terlihat dari tindak lanjut Perda Disabilitas yang baru disahkan. Sebuah angin segar dari siratan regulasi ini, dimana disabilitas akan mendapat peluang untuk mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuannya. Sehingga penyandang disabilitas mendapatkan kesejahteraan dan keadilan.

Sekretaris Dinas Sosial Gianyar, Nurwidyaswanto, Rabu (20/4) menyebutkan di Kabupaten Gianyar terdapat 2.644 penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas ini terbagi dalam disabilitas mental dan disabilitas fisik. Disabilitas mental itu skizofrenia dan disabilitas fisik seperti tuna rungu, tuna netra, kelumpuhan dan lainnya, yang secara fisik masih mampu beraktifitas. Dengan Perda tersebut, menjadi dasar hukum dalam mewujudkan dan menjamin pelindungan, penghormatan, pemenuhan hak dan martabat penyandang disabilitas secara penuh dan setara. "Harapannya mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yg berkualitas, adil sejahtera lahir bathin," ungkapnya

Diungkapkan, Perda ini mengatur tentang hak penyandang disabiltas berupa hak hidup, bebas dari stigma, privasi, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan kewirausahaan koperasi, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksesibilitas, pelayanan publik, perlindungan dari bencana, habilitasi dan rehabilitasi, pendataan, hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat, berekspresi berkomunikasi dan memperoleh informasi, kewarganegaraan, bebas dari tindakan diskriminasi penelantaran penyiksaan dan eksploitasi. "Seluruh komponen pemangku kepentingan dan masyarakat  diharapkan bersinergi dalam upaya  perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," ujarnya.

Dengan disahkan Perda tersebut, pemberian bantuan daripada pemerintah menjadi lebih mudah, merupakan bagian dari pelaksanaan pemenuhan hak kesejahteraan sosial yang meliputi, Rehabilitasi sosial, Jaminan sosial, Pemberdayaan sosial, Perlindungan sosial. "Dalam bidang pendidikan, penyandang disabilitas mendapat kesamaan dan kesempatan memperoleh pendidikan yg bermutu tanpa diskriminasi serta akomodasi yang layak dan sesuai bagi penyandang disabilitas baik melalui pendidikan khusus maupun inklusi," tambahnya.

Disisi lain, dalam kesempatan kerja, dalam Perda diatur pemerintah, BUMD dan perusahaan lain wajib memberi kesempatan setidaknya 2% dari jumlah karyawan dari penyandang disabilitas. "Untuk perusahaan swasta diwajibkan 1% menampung penyandang disabilitas," tambahnya. Sehingga denga Perda tersebut, berupaya mendorong upaya-upaya pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas warga Gianyar," tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.