Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda KTR Dinilai Macan Ompong

Peringatan larangan rokok di RSUP Sanglah. (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai masih belum konsisten alias “macan ompong” dalam penegakannya. Pasalnya, selama ini pemerintah hanya fokus pada institusi pemerintahan, tempat belajar mengajar.

Sedangkan, kawasan umum, tempat kerja, dan rumah ibadah luput dari pantauan. Hal ini disampaikan Ketua Bali Tobacco Control Initiative, Made Kerta Duana, Jumat (23/12/2016). Dari survei diketahui, terkait kepatuhan, pada semester pertama 2016 mencapai 70,6 persen dari target 80 persen.

Duana mengatakan, pihaknya optimis jika pada tahun mendatang, angka kepatuhan terhadap Perda KTR ini bisa mencapai target yang diharapkan. Hal ini dikarenakan sejak dicanangkan,kepatuhan terhadap Perda KTR mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Sejauh ini hanya Kabupaten Karangasem yang kepatuhan terhadap Perda KTR mencapai 80 persen dan yang terendah Kabupaten Buleleng yakni 50 persen,” imbuhnya. Selain penegakan Perda KTR, tambahnya, program peniadaan iklan rokok di luar ruang harus ditingkatkan lagi.

Survei Kementerian Kesehatan RI, 89.3 persen remaja Indonesia merokok karena dipicu iklan di media cetak maupun elektronik. Di Bali sendiri, sampai saat ini hanya empat kabupaten/kota (Denpasar, Klungkung, Jembrana dan Gianyar) yang secara penuh telah meniadakan iklan rokok.

Di empat daerah itu, tidak lagi mengeluarkan izin untuk pemasangan iklan rokok di luar ruang. “Iklan berpengaruh utamanya bagi perokok pemula. Sekarang ini, tambahnya, industri rokok menarget anak muda, remaja dan perempuan sebagai pangsa pasar mereka.

Ia menambahkan, hal ini perlu diwaspadai karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok tertinggi ketiga di dunia. Berdasarkan data Riskesdas pada tahun 2007, prevalensi perokok di Indonesia berusia lebih dari 15 tahun adalah 34,2 persen, dan jadi 36,3 persen pada tahun 2013.

Sedangkan prevalensi perokok dewasa laki-laki adalah 64,9 persen dan 2,1 persen untuk wanita. “Merokok tidak hanya berdampak buruk pada perokok itu sendiri tetapi juga pada orang lain. Sampai saat ini di Indonesia lebih 97 juta penduduk menjadi perokok pasif,” pungkas Duana.*

wartawan
Valdi S Ginta

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.