Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda RTRW Final, Ranperda RPIP Siap Ditetapkan

Bali Tribune/ Koordinator Pembahasan Ranperda RPIP DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama, saat memimpin pembahasan Ranperda.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2020-2040, sempat ditunda cukup lama. Hal itu terjadi karena terkendala landasan yuridis, dalam hal ini revisi Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali yang masih dikoreksi oleh pemerintah pusat. 
 
Kini, setelah revisi Perda RTRW Provinsi Bali sudah rampung, maka jalan bagi Ranperda RPIP mulai mulus. Bahkan dalam rapat pembahasan di DPRD Provinsi Bali, Selasa (9/6/2020), disepakati bahwa Ranperda RPIP akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, 12 Juni mendatang. 
 
Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Pembahasan Ranperda RPIP DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budi Utama, usai pembahasan tersebut. "Pembahasan Ranperda ini sebelumnya tertunda karena revisi Perda RTRWP yang menjadi landasan yuridisnya belum rampung. Namun sekarang Perda RTRWP sudah, maka Ranperda RPIP siap untuk disahkan," ucapnya.
 
Untuk materi dan substansi dari Ranperda RPIP, diakuinya sudah mengakomodir masukan dari Fraksi dan Pokja di DPRD Provinsi Bali. Demikian halnya dengan penyempurnaan dari hasil pembahasan di eksekutif, juga diakomodir semuanya. 
 
Khusus untuk penggunaan kata "Branding Bali" pada judul Ranperda, demikian Budi Utama, disepakati tidak digunakan.
 
 Dengan demikian judul yang digunakan adalah Ranperda “Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2020-2040”. Ranperda RPIP ini akan berlaku selama 20 tahun. 
 
"Judulnya tidak memakai "Branding Bali", tapi dalam batang tubuh bisa diuraikan sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing daerah di Bali,” ujar politisi PDIP asal Bangli ini.
 
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta, yang ditemui terpisah usai pembahasan tersebut menjelaskan, dengan disahkannya Ranperda RPIP nanti maka pembangunan industri di Pulau Dewata akan semakin terarah. Semuanya menjadi satu kesatuan pulau, dan tidak parsial. 
 
Dikatakan, Ranperda RPIP utamanya mengatur tentang industri unggulan apa yang akan dibangun di Bali, berikut dengan lokasinya di kabupaten/ kota. Semuanya disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah. Dengan demikian, masyarakat ke depan diharapkan memiliki gambaran dimana lokasi yang tepat untuk mengembangkan suatu industri.
 
“Jadi semua arahnya menjadi satu, berbasis budaya.
 Pembangunan industri tidak jauh dari tatanan kehidupan kita di Bali,” kata Jarta, sembari menambahkan bahwa kawasan industri nantinya akan difokuskan di Pengambengan dan Candi Kusuma (Jembrana) serta Celukan Bawang (Buleleng). 
 
Meski begitu, bukan berarti daerah lain tidak memiliki industri. Ada spot-spot industri, yang basisnya nanti tetap berbicara kawasan. Misalnya di daerah Catur (Bangli), Pelaga (Badung), dan Sukasada (Buleleng) merupakan kawasan industri kopi. 
 
“Kita jadikan satu kawasan di sana sehingga sentra, sumber produksinya di sana. Sumber bahan bakunya di sana, sehingga betul-betul menjadi satu kesatuan, tidak parsial,” pungkasnya. 
wartawan
San Edison
Category

Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas kegiatan Jalan Sehat serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar, Minggu (10/5/2026) pagi.

Turut hadir saat itu, Anggota DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, tokoh pengusaha Bali, Ajik Krisna dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Dukung Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, Syaratkan Pakai APBN

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng, Bali. Namun, ia menegaskan agar proyek infrastruktur tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Luncurkan Proyek Jalan Sampalan-Toyapakeh Senilai Rp50,6 Miliar

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menuntaskan persoalan infrastruktur jalan di Nusa Penida terus dikebut. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung I Made Satria bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung secara resmi meluncurkan (launching) dimulainya paket pekerjaan Peningkatan Jalan Sampalan-Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Virus Hanta, Dinas Kesehatan Buleleng Minta Warga Tidak Panik

balitribune.co.id I Singaraja - Kendati Kementerian Kesehatan RI memastikan dua kasus suspek terbaru di Jakarta dan Yogyakarta dinyatakan negatif virus hanta dan pasien telah sembuh, namun Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hanta virus dengan menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Bongkar Skandal Lahan Mangrove Tahura

balitribune.co.id I Denpasar -  Polemik dugaan tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali memanas. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menilai persoalan tersebut bukan sekadar sengketa administrasi, melainkan ancaman serius terhadap benteng ekologis Bali Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.