Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran 1 Kg Ganja dari Medan Digagalkan

Bali Tribune/Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama pengedar dan barang bukti. yang berhasil ditangkap (16/1)
balitribune.co.id | Denpasar - 
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan peredaran 29, 1 kilogram ganja. Barang bukti disita dari pengedar Criswandy (29) asal Pematang Siantar, Sumatera Utara. 
Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa mengungkapkan, tersangka ditangkap di pinggir Jalan Tanah Barak, Banjar Canggu, Kuta Utara, Badung, Kamis (16/1) jam 14.00 Wita. "Kami sudah lama mengintai tersangka berdasarkan informasi masyarakat dan juga kerjasama dengan BNNP Sumatera Utara," ujar Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP I Nyoman Sebudi kemarin.
 
 
Tersangka dibekuk sesaat setelah mengambil 50 paket ganja seberat 28 kilogram ganja dari salah satu jasa ekspedisi. Dari TKP pertama, mantan pelatih surfing ini digiring ke kosnya di Jalan Tanah Barak, Canggu. "Penggeledahan di kamar kosnya kembali ditemukan tiga paket ganja seberat 1 kilogram lebih," terang Suastawa.
Hasil pemeriksaan, tersangka sudah lima kali menerima pasokan ganja yang harga di pasaran sekitar 10 juta untuk satu kilogram. Barang dipasok dari Aceh kemudian dibawa ke Pematang Siantar, Medan dan pengiriman ke Bali melalui jalur darat.
 
Sementara Kabid Berantas AKBP Sebudi menambahkan, tersangka melakukan penyelundupan menggunakan dua resi pengiriman dengan tujuan mengelabui  petugas. "Satu resi pengiriman paket diisi dengan pakaian. Satu paket lagi baru didalamnya terdapat ganja. Pengirimannya dilakukan pada hari yang sama, hanya beda waktu satu jam. Selain itu, dia juga menggunakan alamat fiktif tapi akhirnya  berhasil terungkap," ujar Sebudi.
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.