Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran 1 Kg Ganja dari Medan Digagalkan

Bali Tribune/Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama pengedar dan barang bukti. yang berhasil ditangkap (16/1)
balitribune.co.id | Denpasar - 
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan peredaran 29, 1 kilogram ganja. Barang bukti disita dari pengedar Criswandy (29) asal Pematang Siantar, Sumatera Utara. 
Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa mengungkapkan, tersangka ditangkap di pinggir Jalan Tanah Barak, Banjar Canggu, Kuta Utara, Badung, Kamis (16/1) jam 14.00 Wita. "Kami sudah lama mengintai tersangka berdasarkan informasi masyarakat dan juga kerjasama dengan BNNP Sumatera Utara," ujar Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP I Nyoman Sebudi kemarin.
 
 
Tersangka dibekuk sesaat setelah mengambil 50 paket ganja seberat 28 kilogram ganja dari salah satu jasa ekspedisi. Dari TKP pertama, mantan pelatih surfing ini digiring ke kosnya di Jalan Tanah Barak, Canggu. "Penggeledahan di kamar kosnya kembali ditemukan tiga paket ganja seberat 1 kilogram lebih," terang Suastawa.
Hasil pemeriksaan, tersangka sudah lima kali menerima pasokan ganja yang harga di pasaran sekitar 10 juta untuk satu kilogram. Barang dipasok dari Aceh kemudian dibawa ke Pematang Siantar, Medan dan pengiriman ke Bali melalui jalur darat.
 
Sementara Kabid Berantas AKBP Sebudi menambahkan, tersangka melakukan penyelundupan menggunakan dua resi pengiriman dengan tujuan mengelabui  petugas. "Satu resi pengiriman paket diisi dengan pakaian. Satu paket lagi baru didalamnya terdapat ganja. Pengirimannya dilakukan pada hari yang sama, hanya beda waktu satu jam. Selain itu, dia juga menggunakan alamat fiktif tapi akhirnya  berhasil terungkap," ujar Sebudi.
wartawan
Bernard MB
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.