Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran 5,4 Kg Ganja Dikendalikan dari Lapas

Bali Tribune/ Pelaku peredaran 5 kg ganja ditahan sementara di Polres Badung, Bali, Minggu (14/11).





balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja seberat 5,4 kg, serta puluhan paket sabu-sabu dan ekstasi oleh pelaku bernama I Kadek Krisna Jaya yang dikendalikan oleh seseorang dari dalam LP Kelas IIA Kerobokan, Bali.

"Dari pelaku ditemukan puluhan paket ganja, dengan berat ganja keseluruhannya 5.667,14 gram brutto atau 5.480,94 gram (5,4 kg) netto," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (14/11).

Ia mengatakan setelah diinterogasi pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang biasa dipanggil Selo dan keberadaannya ada di dalam LP Kerobokan.

Lalu, pelaku diperintahkan oleh Selo untuk mengedarkan narkotika berupa ganja, sabu-sabu maupun ekstasi tersebut.

"Hingga saat ini masih diselidiki keberadaan dan peran dari Selo ini," katanya.

Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa lima buah paket besar yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji ganja seberat seluruhnya 4.871 gram brutto atau 4.715 gram netto.

Dilansir Antara, selain itu, 41 buah paket kecil yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji ganja seberat seluruhnya 796,14 gram brutto atau 765,94 gram netto, 31 buah plastik klip berisi kristal bening sabu-sabu seberat seluruhnya 15,04 gram brutto atau 10,20 gram netto.

Dari pelaku juga disita, 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet ekstasi seberat seluruhnya 102,66 gram brutto atau 99,71 gram netto.

Ia mengatakan setelah mengumpulkan informasi dan melakukan penyidikan, pada hari Senin,1 November 2021, pukul 17.45 Wita, pelaku ditangkap di rumahnya, Banjar Selat Beringkit Dangin Pura Mengwitani, Kelurahan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Setelah dilakukan penggeledahan diketahui pelaku memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi yang seluruhnya disimpan dalam rak besi di dalam rumahnya untuk dikonsumsi.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

wartawan
HAN
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.