Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran Produk Ilegal Marak hingga ke Pelosok Desa

TEMUKAN - Petugas Perlindungan Konsumen menemukan berbagai jenis dan merk produk ilegal dan berbaya saat sidak ke warung.

BALI TRIBUNE - Pengawasan terhadap berang beredar di Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Dari sidak yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar pedagang di sejumlah wilayah, masih ditemukan produk berbahaya yang dijual secara bebas. Peredaraan produk berbahaya ini kini sudah masuk dan marak hingga ke pedagang di pelosok-pelosok desa. Maraknya peredaran produk ilegal dan tidak layak konsumsi, salah satunya kosmetik dan obat berbahaya, disikapi serius pihak Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana dengan melakukan sidak ke warung dan toko. Seperti sidak pengawasan barang beredar yang dilakukan oleh petugas Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, Selasa (18/12). Kali ini petugas menyasar pedagang mulai dari toko hingga warung yang ada didua kecamatan diwilayah Kota Negara. Dari sidak yang dilaksanakan di desa yang ada di Kecamatan Negara dan Jembrana ini, petugas masih menemukan adanya peredaran kosmetik dan obat ilegal. Pada sidak ini petugas kembali menemukan adanya peredaran barang ilegal berupa kosmetik seperti sabun kecantikan hingga perona wajah dan lipstik yang masih dijual bebas di warung terutama di daerah pedesaan. Produk berbahaya tanpa label dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini bahkan dipajang di etalase warung. Beberapa pedagang yang kedapatan menjual kosmetik ilegal mengaku tidak mengetahui jika produk kosmetik yang dijualnya tersebut adalah ilegal. Mereka mengaku ada sales yang datang ke warung-warung menjajakan produk-produk berbahaya tersebut. “Ya saya jual ini karena tidak tahu mana yang boleh dijual mana yang tidak. Ini saya beli dari sales. Ada sales yang biasanya bawa langsung ke sini,” ungkap Ni Ketut Suarini, salah seorang pemilik warung yang kedapatan menjual sejumlah produk kosmetik ilegal dan berbahaya karena diduga mengandung bahan kimia obat (BKO).  Tidak hanya kosmetik ilegal, di sejumlah warung petugas juga menemukan obat ilegl yang telah dilarang beredar oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat, minuman beralkohol, serta ratusan makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual secara bebas. Bahkan sejumlah pedagang yang kedapatan menjual produk ilegal dan berbahaya tersebut mengakuiyang biasanya membeli produk tersebut justru warga sekitar. “Yang ada saja yang beli, paling warga sekitar sini, saya juga tidak tahu kalau itu dilarang,” ungkap salah seorang pemilik warung lainnya yang enggan disebutkan namanya.  Atas temuan ini, petugas memberikan surat teguran kepada pedagang yang kedapatan menual produk ilegal ini dan diminta untuk tidak lagi menjual produk ilegal tersebut. Petugas juga mengamankan berbagai jenis dan merik kosmetik serta obat ilegal kekantor Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.