Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peremajaan Indukan Anjing Kintamani Terbentur Anggaran

Bali Tribune/ PENANGKARAN - Tempat penangkaran anjing kintamani milik Dinas PKP Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pelestarian anjing Kintamani dilakukan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Perikanan (PKP) Bangli lewat penangkaran. Sebanyak 22 ekor anijng kini dipeliharan di penangkaran. Namun rata-rata umur dari induk anjing sudah tua, sehingga berpengaruh terhadap reproduksi dan rentan terserang penyakit.
 
Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma mengatakan, pola penangkaran anjing Kinamani dilakukan sebagai upaya pelestarian dari anjing yang diakui sebagai anjing ras dunia. Kata Wayan Sarma saat di kandang dipelihara 22 ekor anjing Kintamani terdiri dari 13 ekor indukan dan 9 ekor anakan. ”Untuk merawat anjing disiapkan 1 orang petugas mereka setiap hari memberikan makan dan membersihkan kandang.” ujarnya, Kamis (14/1).
 
Untuk biaya pakan setahun diplot anggaran Rp 45 juta. Hasil dari penangkaran anjing memang tidak untuk dijual, namun lebih pada upaya pelestarian. ”Anak anjing tidak untuk dijual, bagi yang berminat memelihara anjing Kintamani bisa datang ke kantor asalkan mereka memang sungguh-sungguh dan siap memelihara anjing dengan baik,” jelas Wayan Sarma.
 
Wayan Sarma tidak menampik kalau induk anjing sudah tua dan upaya peremajaan memang terpikirkan, namun karena terbentur anggaran  peremajaan belum bisa dilakukan. “Paling anggaran yang dibutuhkan kisaran Rp 45 juta sampai  Rp 50 juta  untuk pengadaan 3 pasang induk anjing,” sebutnya.
 
Disingung masalah tempat penangkaran (kandang) masih di kantor lama, kata Wayan Sarma sejatinya di tahun 2018 telah dibuat desain dan RAB kandang yang baru. ”Mengacu RAB anggaran yang dibutuhkan utuk membuat kandang  Rp 100 juta, namun karena masalah ketersediaan anggaran hingga kini pembangunan kandang belum bisa terealisasi, sehingga sampai saat ini untuk penangkaran masih di kantor lama yang kini dimanfaatkan untuk kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.