Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Cantik asal Rusia Didakwa, Ikut Bantu Kekasih Rampok Money Changer

Bali Tribune/ DISIDANG - Naira Khumaryan didampingi pengacaranya usai menjalani sidang di PN Denpasar. Dia didakwa turut membantu kekasihnya dalam perampokan sebuah money changer di Jalan Pratama, Nusa Dua, beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Naira Khumaryan (37) jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN)Denpasar, Kamis (1/8), karena diduga ikut membantu kekasihnya, Maxim Bredikhin, melakukan perampokan money changer, beberapa waktu lalu. Di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Pasek, jaksa penuntut umum (JPU), Made Ayu Citra Maya Sari, mendakwa Naira dengan tiga dakwaan.
 
Dakwaan yang pertama, dibacakan JPU, terdakwa memberikan sarana untuk berbuat kejahatan. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP,” ujar Maya. Ancaman pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ini lumayan tinggi, yakni kurungan penjara selama 12 tahun.
 
Sementara dalam dakwaan kedua, perempuan yang tinggal sementara di Cottage Popies II di Jalan Poppies 2, Kuta, Badung, itu telah memberikan pertolongan dan menyembunyikan pelaku kejahatan. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 221 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidana ini hanya sembilan bulan penjara.
 
Sedangkan dalam dakwaan ketiga, perbuatan terdakwa berusaha menghilangkan jejak pelaku kejahatan sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP. Ancaman pidana ini juga sembilan bulan penjara. Lebih lanjut, dijelaskan JPU, perampokan money changer PT Bali Maspintjinra terjadi pada Selasa (19/3) pukul 00.19 Wita.
 
Pelaku Maxim Bredikhin (DPO) yang tak lain kekasih terdakwa bersama-sama dengan Alexei Korotkikh (meninggal dunia), saksi Giorgii Zhukov, saksi Robert Haupt dan Vitali (DPO) pergi bersama-sama menuju tempat penukaran uang yang ada di Jalan Pratama, Nusa Dua. Setibanya di lokasi, Georgii bersama Aleksei, Maxim, dan Robert turun dari mobil.
 
Sedangkan Vitali menunggu di dalam mobil. Para pelaku mengetuk pintu belakang kantor money changer itu. Setelah pintu dibuka oleh saksi Muhammad Sandriadi (sekuriti), Alexei yang mengenakan jas hujan kuning memukul Sandriadi dibantu para pelaku lain. Tenaga sekuriti lain yang dihajar oleh pelaku adalah Gedi Kurniawan dan Abdul Haris Karim.
 
Singkat cerita, setelah melumpuhkan petugas sekuriti, para pelaku mengambil uang yang ada di dalam laci kasir dan menggondol satu brankas berisikan uang tunai. Akibatnya, perusahan tersebut kerugian Rp 1.006.873.350. Dalam aksinya, mereka menggunakan mobil yang disewa sejak 21 Januari 2019 dari tempat persewaan milik saksi AA Ngurah Manik Puniatmaja.
 
“Mobil itu disewa selama satu bulan dengan harga Rp3,2 juta,” beber JPU. Pada 20 Maret 2019 sekitar pukul 06.00 Wita, Maxim (DPO) mendatangi tempat tinggal terdakwa. Terdakwa mengetahui mobil Toyota Avanza warna putih pelat nomor DK 1792 BT yang sebelumnya digunakan Maxim dalam keadaan rusak yaitu kaca tengah sebelah kanan pecah.
 
Selain itu juga ada lubang di bagian pintu belakang sebelah kanan di atas huruf G pada mobil. Selanjutnya, terdakwa pada 31 Maret 2019 pukul 15.00 Wita mendatangi bengkel variasi mobil di Jalan Sunset Eoad, Kuta, Badung, bermaksud menutupi atau mencegah atau mempersulit penyelidikan dan penyidikan petugas kepolisian. Pada 1 April 2019, dia kembali ke bengkel itu.
 
Dia datang bersama saksi Sahri Ramdan menggunakan ojek online dengan maksud untuk mengambil kembali mobil Toyota Avanza warna putih pelat DK 1792 BT yang telah dipasang kaca film/riben. Terdakwa yang dalam sidang didampingi pengacaranya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian. (U)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.