Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Cantik asal Rusia Didakwa, Ikut Bantu Kekasih Rampok Money Changer

Bali Tribune/ DISIDANG - Naira Khumaryan didampingi pengacaranya usai menjalani sidang di PN Denpasar. Dia didakwa turut membantu kekasihnya dalam perampokan sebuah money changer di Jalan Pratama, Nusa Dua, beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Naira Khumaryan (37) jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN)Denpasar, Kamis (1/8), karena diduga ikut membantu kekasihnya, Maxim Bredikhin, melakukan perampokan money changer, beberapa waktu lalu. Di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Pasek, jaksa penuntut umum (JPU), Made Ayu Citra Maya Sari, mendakwa Naira dengan tiga dakwaan.
 
Dakwaan yang pertama, dibacakan JPU, terdakwa memberikan sarana untuk berbuat kejahatan. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP,” ujar Maya. Ancaman pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ini lumayan tinggi, yakni kurungan penjara selama 12 tahun.
 
Sementara dalam dakwaan kedua, perempuan yang tinggal sementara di Cottage Popies II di Jalan Poppies 2, Kuta, Badung, itu telah memberikan pertolongan dan menyembunyikan pelaku kejahatan. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 221 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidana ini hanya sembilan bulan penjara.
 
Sedangkan dalam dakwaan ketiga, perbuatan terdakwa berusaha menghilangkan jejak pelaku kejahatan sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP. Ancaman pidana ini juga sembilan bulan penjara. Lebih lanjut, dijelaskan JPU, perampokan money changer PT Bali Maspintjinra terjadi pada Selasa (19/3) pukul 00.19 Wita.
 
Pelaku Maxim Bredikhin (DPO) yang tak lain kekasih terdakwa bersama-sama dengan Alexei Korotkikh (meninggal dunia), saksi Giorgii Zhukov, saksi Robert Haupt dan Vitali (DPO) pergi bersama-sama menuju tempat penukaran uang yang ada di Jalan Pratama, Nusa Dua. Setibanya di lokasi, Georgii bersama Aleksei, Maxim, dan Robert turun dari mobil.
 
Sedangkan Vitali menunggu di dalam mobil. Para pelaku mengetuk pintu belakang kantor money changer itu. Setelah pintu dibuka oleh saksi Muhammad Sandriadi (sekuriti), Alexei yang mengenakan jas hujan kuning memukul Sandriadi dibantu para pelaku lain. Tenaga sekuriti lain yang dihajar oleh pelaku adalah Gedi Kurniawan dan Abdul Haris Karim.
 
Singkat cerita, setelah melumpuhkan petugas sekuriti, para pelaku mengambil uang yang ada di dalam laci kasir dan menggondol satu brankas berisikan uang tunai. Akibatnya, perusahan tersebut kerugian Rp 1.006.873.350. Dalam aksinya, mereka menggunakan mobil yang disewa sejak 21 Januari 2019 dari tempat persewaan milik saksi AA Ngurah Manik Puniatmaja.
 
“Mobil itu disewa selama satu bulan dengan harga Rp3,2 juta,” beber JPU. Pada 20 Maret 2019 sekitar pukul 06.00 Wita, Maxim (DPO) mendatangi tempat tinggal terdakwa. Terdakwa mengetahui mobil Toyota Avanza warna putih pelat nomor DK 1792 BT yang sebelumnya digunakan Maxim dalam keadaan rusak yaitu kaca tengah sebelah kanan pecah.
 
Selain itu juga ada lubang di bagian pintu belakang sebelah kanan di atas huruf G pada mobil. Selanjutnya, terdakwa pada 31 Maret 2019 pukul 15.00 Wita mendatangi bengkel variasi mobil di Jalan Sunset Eoad, Kuta, Badung, bermaksud menutupi atau mencegah atau mempersulit penyelidikan dan penyidikan petugas kepolisian. Pada 1 April 2019, dia kembali ke bengkel itu.
 
Dia datang bersama saksi Sahri Ramdan menggunakan ojek online dengan maksud untuk mengambil kembali mobil Toyota Avanza warna putih pelat DK 1792 BT yang telah dipasang kaca film/riben. Terdakwa yang dalam sidang didampingi pengacaranya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian. (U)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sudakara ArtSpace Hadirkan Pameran Karya Seniman Perempuan Bali NiWay

balitribune.co.id | Denpasar - Ada perasaan-perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Ia hidup dalam warna, dalam bentuk, dan dalam ruang sunyi di antara sapuan kuas dan kanvas. Di sanalah seniman Bali Ni Wayan Sutariyani, yang dikenal dengan nama NiWay, menemukan suaranya.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Dua Hari, Jasad ABK yang Jatuh di Banyu Wedang Ditemukan di Sela Mangrove

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dilakukan pencarian intensif selama dua hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Manjakan Masyarakat lewat Hajatan, FIFGROUP Denpasar Berikan Promo Spesial hingga Potongan Angsuran Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Federal International Finance (FIFGROUP), perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari grup Astra, kembali mempererat hubungan dengan masyarakat melalui gelaran Hajatan FIFGROUP Cabang Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.