Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergi ke Sekolah, Tertimpa Dahan Beringin

Bali Tribune/ DIRAWAT - Korban Komang Diatmika saat dirawat di UGD RSU Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Naas dialami Komang Diatmika (15) seorang siswa Kelas IX SMPN 2 Banjarangkan, Jumat (23/8) jam 7.30, saat berangkat ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor, tertimpa dahan pohon beringin kering mengenai kepalanya, kejadian naas tersebut di depan Pura Mlanting Sari Ds Getakan Kec. Banjarangkan Kab. Klungkung.
 
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Banjarangkan AKP Ketut Suaka Purnawasa. Menurut Kapolsek, korban Komang Diatmika (15) alamat Br. Palak Dusun Gunung Rata Desa Getakan, Kec. Banjarangkan, Kab. Klungkung, siswa kelas IX SMPN 2 Banjarangkan, mengalami luka serius. Ketika berangkan ke sekolah tiba-tiba tertimpa dahan kering pohon beringin. Saksi yang mengetahui peristiwa itu Komang Putra (45) orangtua korban, dan I Dewa Parwata guru di SMPN 2 Br.angkan, Alamat Ds Getakan Kec. Banjarangkan, Klungkung.
 
Awal mula kejadian, sekitar pukul 06.30, korban hendak pergi ke sekolah di SMPN 2 Banjarangkan di Dusun Pau dengan mengendarai sepeda motor Supra Fit, setibanya di jalan raya Getakan, tepat di depan Pura Mlanting Sari Ds Getakan, korban tertimpa batang pohon beringin yang sudah kering sehingga menyebabkan korban jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Akibat kejadian tersebut korban tidak sadarkan diri dan ditolong oleh kedua saksi Komang Putra yang kebetulan ayah korban dan Dewa Parwata dibawa ke UGD RSU Klungkung untuk mendapat perawatan sementara. Namun sampai pukul 11 .00 wita korban sudah sadarkan diri dan masih tetap dalam penanganan medis.
 
“Batang Pohon kering beringin yang menimpa korban berukuran cukup besar dan tepat mengenai kepala korban yg menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Selain bengkak di kepala kanan korban juga mengalami luka lecet di pelipis kanan, bengkak di dahi,” terang AKP Ketut Suaka Purnawasa. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.