Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergub 80/2018 Belum Sepenuhnya Diindahkan

Bali Tribune/ Beberapa papan nama lembaga di lingkungan Pemkab Bangli yang hingga kini belum mempergunakan aksara Bali.

Bali Tribune, Bangli - Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali belum sepenuhnya terimplementasikan dengan baik oleh sejumlah lembaga (instansi) di lingkungan Pemkab Bangli.  Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Suryadarma, Rabu (6/2) kemarin mengatakan, hal itu disebabkan oleh persoalan ketersediaan anggaran di masing-masing lembaga bersangkutan. “Tentunya perlu pembiayaan, sehingga butuh waktu untuk penganggaran kemudian pencairanya sehingga baru bisa dilakukan penggantian,” jawabnya.  Lanjutnya, terkait dengan pemberlakuan Pergub 80 Tahun 2018 untuk saat ini telah dilakukan penyesuaian seperti, mempergunakan spanduk sebagai pengganti sementara papan nama instansi. “Pada prinsipnya semua siap untuk merubah, bagi yang memakai spanduk tentu kedepan akan diganti untuk dibuat permanen, ini akan digunakan seterusnya,” sebutnya seraya menyebutkan kondisi ini tidak hanya di Kabupaten Bangli saja namun daerah lainnya pun juga sama. Agung Suryadarma menambahkan, sesuai hasil koordinasi dengan pihak provinsi bahwasanya, instansi maupun lembaga pemerintahan yang belum menyertakan Aksara Bali pada papan nama mereka dapat disebarluaskan melalui media sosial. “Mungkin yang menggunakan stile Bali lebih sulit penggantianya, namun itu tetap harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,”imbuhnya. Dia berharap, seluruh intansi maupun lembaga pemerintahan di Kabupaten Bali segera menyesuaikan dengan ketentuan yang dimaksudkan oleh Pergub 80 Tahun 2018.“Harapan kami, seluruhnya segara bisa menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksudkan Pergub,” tutupnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.