Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergub 80/2018 Belum Sepenuhnya Diindahkan

Bali Tribune/ Beberapa papan nama lembaga di lingkungan Pemkab Bangli yang hingga kini belum mempergunakan aksara Bali.

Bali Tribune, Bangli - Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali belum sepenuhnya terimplementasikan dengan baik oleh sejumlah lembaga (instansi) di lingkungan Pemkab Bangli.  Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Suryadarma, Rabu (6/2) kemarin mengatakan, hal itu disebabkan oleh persoalan ketersediaan anggaran di masing-masing lembaga bersangkutan. “Tentunya perlu pembiayaan, sehingga butuh waktu untuk penganggaran kemudian pencairanya sehingga baru bisa dilakukan penggantian,” jawabnya.  Lanjutnya, terkait dengan pemberlakuan Pergub 80 Tahun 2018 untuk saat ini telah dilakukan penyesuaian seperti, mempergunakan spanduk sebagai pengganti sementara papan nama instansi. “Pada prinsipnya semua siap untuk merubah, bagi yang memakai spanduk tentu kedepan akan diganti untuk dibuat permanen, ini akan digunakan seterusnya,” sebutnya seraya menyebutkan kondisi ini tidak hanya di Kabupaten Bangli saja namun daerah lainnya pun juga sama. Agung Suryadarma menambahkan, sesuai hasil koordinasi dengan pihak provinsi bahwasanya, instansi maupun lembaga pemerintahan yang belum menyertakan Aksara Bali pada papan nama mereka dapat disebarluaskan melalui media sosial. “Mungkin yang menggunakan stile Bali lebih sulit penggantianya, namun itu tetap harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,”imbuhnya. Dia berharap, seluruh intansi maupun lembaga pemerintahan di Kabupaten Bali segera menyesuaikan dengan ketentuan yang dimaksudkan oleh Pergub 80 Tahun 2018.“Harapan kami, seluruhnya segara bisa menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksudkan Pergub,” tutupnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.