Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perhari, Biaya Kepemilikan Suzuki Grand Vitara Hybrid Rp 21 Ribu

Bali Tribune / Suzuki Grand Vitara Hybrid

balitribune.co.id | PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menghadirkan ragam SUV yang tidak hanya tangguh, tetapi juga lengkap dengan teknologi dan fitur yang mumpuni. Salah satu SUV legendaris besutan Suzuki yang namanya sudah lama dikenal di Nusantara, Grand Vitara, pun menorehkan catatan baik dalam penjualan dengan peningkatan 8 persen pada bulan November 2023 lalu. Di balik segala kelebihan fitur dan tampilan yang eksklusif di kelasnya, biaya kepemilikan Grand Vitara dapat dikategorikan ekonomis yaitu Rp5 21.452 per hari untuk tipe GL dan Rp 22.545 per hari untuk tipe GX.

Asst to Dept Head of 4W Sales PT SIS Randy R Murdoko, menjelaskan, mobil jenis SUV hybrid saat ini menerima perhatian khusus di kalangan masyarakat Indonesia. Maka dari itu, Suzuki yakin langkah untuk menghadirkan SUV yang ramah lingkungan dengan harga yang kompetitif merupakan keputusan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan pasar Indonesia. Saat ini kategori SUV menjadi kontributor terbesar dalam penjualan Suzuki secara keseluruhan yaitu sebesar 58 persen. Angka ini tentu sejalan dengan kebutuhan dan minat masyarakat Indonesia yang tertarik dengan SUV karena beragam keunggulan yang tidak ada pada kategori lainnya.

"Seperti dapat menempuh beragam medan jalanan di Indonesia, ground clearance yang tinggi, kapasitas muat yang luas, tampilan yang kokoh, serta keunggulan lainnya. Grand Vitara telah lama berada di pasar Indonesia, dan kami akan terus menghadirkan ubahan yang menambah nilai SUV hybrid legendaris ini. Tentu selain menawarkan fitur-fitur yang canggih, salah satu keunggulan yang Grand Vitara tawarkan adalah biaya yang kompetitif baik dari biaya awal pembelian hingga biaya kepemilikan," ujar Randy.

Sebagai mobil SUV perkotaan masa kini, Suzuki Grand Vitara telah dibekali dengan mesin 1.500cc berkode K15C Dual Jet yang ramah lingkungan karena dipadukan dengan teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS). Selain dapat membantu mengurangi emisi gas buang, teknologi ini juga dapat mengurangi penggunaan bahan bakar sehingga lebih efisien dalam pengeluaran biaya kebutuhan sehari-hari.

Berbagai fitur canggih dan interior mewah yang melengkapi pengalaman berkendara yang menyenangkan ini semakin didukung dengan biaya kepemilikan yang relatif terjangkau. Untuk mengetahuinya, calon konsumen dapat terlebih dahulu menghitung estimasi biaya kepemilikan yang meliputi biaya perawatan berkala dan biaya pajak kendaraan yang berlaku. Untuk menjaga performa kendaraan tetap stabil dan bekerja secara optimal, setiap pemilik kendaraan dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan dan perawatan secara rutin di Bengkel Resmi Suzuki terdekat.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, Suzuki menyediakan layanan gratis biaya jasa servis yang diperuntukkan kepada setiap pelanggan setianya yang melakukan pemeriksaan kondisi kendaraannya secara berkala hingga jarak tempuh 50.000 km. 
Biaya jasa servis baru akan muncul ketika mobil sudah mencapai 60.000 km hingga 100.000 km dan seterusnya. Dengan paket servis yang diberikan Suzuki kepada pelanggan Grand Vitara, maka besaran biaya yang akan dikeluarkan hingga kendaraan menempuh 100.000 km atau lima tahun berkisar pada nominal Rp 10.589.750, atau jika dihitung per harinya adalah Rp 5.803, Perawatan tersebut meliputi penggantian fast moving parts dan produk oli kendaraan. Namun biaya tersebut belum termasuk untuk penggantian suku cadang atas permintaan konsumen.

Biaya lain yang tidak kalah penting dan dijadikan sebagai patokan untuk biaya kepemilikan adalah biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Meski berbasiskan mobil yang sama, pada tipe GL dan GX memiliki perbedaan biaya PKB. Untuk Grand Vitara dengan tipe GL dikenakan biaya sebesar Rp 5.712.000 per tahun atau sebesar Rp 15.649, per hari. Selanjutnya, kisaran biaya yang dikeluarkan untuk Grand Vitara dengan tipe GX adalah sebesar Rp 6.111.000, per tahun atau jika dibagi per hari maka biaya yang akan dikeluarkan per harinya sejumlah Rp 16.742.

wartawan
HEN
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.