Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perhari Biaya Kepemilikan Suzuki New Ignis Hanya Rp 53ribuan

Bali Tribune/ Suzuki New Ignis


balitribune.co.id |  SALAH satu poin penting yang menjadi pertimbangan utama adalah biaya kepemilikan dari mobil. Kali ini PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan estimasi biaya kepemilikan New Ignis berkisar di angka Rp53.497/hari. Namun, tentunya nominal tersebut akan berbeda-beda bagi setiap pemilik mobil sesuai dengan pemakaian dan berbagai faktor lainnya.
 
"Biaya kepemilikan mobil tentunya harus diperhitungkan sebelum membeli mobil. Apabila tidak, hal itu bisa menganggu perencanaan finansial rumah tangga. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk menjabarkan estimasi biaya kepemilikan New Ignis yang sangat terjangkau bagi para pelanggan. Kami harap perhitungan biaya ini dapat memudahkan konsumen untuk semakin yakin atas produk Suzuki," ujar Hariadi selaku Service Asst to Dept Head PT SIS.
 
Untuk menghitung estimasi biaya kepemilikan ini, faktor-faktor yang dapat dimasukkan adalah biaya perawatan berkala, biaya pajak, serta biaya bahan bakar kendaraan. Namun, seluruh biaya tersebut dapat berubah dan harus disesuaikan kembali dengan penggunaan kendaraan, kejadian tidak terduga, penyesuaian dengan biaya di daerah masing-masing, serta berbagai variabel lain yang berbeda-beda pada setiap pelanggan.
 
Estimasi biaya servis atau perawatan berkala New Ignis hingga 100.000 km atau tiga tahun berkisar pada angka Rp 7.877.300 atau Rp 7.193 per hari baik untuk transmisi manual maupun AGS. Biaya tersebut juga sudah termasuk program gratis biaya jasa pada servis 1.000 km-50.000 km.
 
Sedangkan biaya kepemilikan New Ignis dengan menghitung variabel sebelumnya, yaitu: biaya perawatan berkala + biaya pajak tahunan + biaya konsumsi bahan bakar adalah Rp 7.193 + Rp 8.054 + Rp 38.250 = Rp 53.497 / hari (hingga tiga tahun). Maka biaya kepemilikan New Ignis, termasuk servis, pajak, dan biaya bensin adalah sebesar Rp 53.497 per hari. Tentunya biaya ini belum termasuk hal tidak terduga atau faktor lainnya.
 
"Dengan menghitung biaya kepemilikan tersebut atau total cost of ownership, maka estimasi biaya memiliki New Ignis hingga tiga tahun hanya sebesar Rp 53.497 per hari dan sudah termasuk dengan biaya bensin. Sehingga New Ignis benar-benar dapat memenuhi kebutuhan konsumen akan mobil yang nyaman dan aman dengan biaya kepemilikan terjangkau serta memberikan value for money yang maksimal bagi pelanggan," tutup Hariadi. 
wartawan
HEN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.